Skip to main content
Siaran Pers

Dibaca: 10 Oleh 29 Agu 2019November 11th, 2020Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kallimantan Timur  –  Kapolda  Kaltim  Irjen Pol Priyo Widyanto dengan di dampingin Ka. BNNP kaltim Drs. Raja Haryono,   meminta kepada masyarakat melaporkan dan memberi informasi sekecil apapun adanya keterlibatan  oknum-oknum yang membantu para bandar narkoba.

” Silahkan melaporkan dan sampaikan informasi kepada kami Polri, BNN, Dan TNI  Karena kita tidak bisa dipungkiri peredaran narkoba di suatu daerah yang besar dan mudah pasti dicurigai oknum aparat terlibat.

Saya tidak akan menutupi diri, ketika ada oknum hubungannya dengan narkoba tidak akan saya tutupi,” ujar Kapolda Kaltim  pada  saat memberi arahan  Peresmian Posko Segiri Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Kapolda Kaltim  Juga Menjelaskan  Sepanjang tahun 2019, jajaran Polri telah   mengungkap  19 kasus narkoba di Pasar Segiri,  Dari pengungkapan tersebut  berhasil diamankan narkotika   jenis sabu sabu   60 gram dari  24 orang ditetapkan tersangka.

Di tahun 2018,  Jajaran  kepolisian   berhasil  mengungkap sebanyak  26 kasus narkoba kasus ini di ungkap di pasar induk Jl Pahlawan berhasil mengamankan narkotika  jenis sabu sabu seberat  230 gram yang disita dari  18 orang yang diamankan,  Dan, tahun 2017, ada 12 kasus narkoba di Pasar Segiri diungkap dengan 12 orang ditetapkan tersangka dan 28 gram sabu disita,”

Kapolda Kaltim memerintahkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda agar melakukan  pengawasan  yang lebih ketat lagi di pasar segiri dan menekankan  Polri jangan kalah sama para pelaku kejahatan narkoba ” Tongkrongin rumah yang kita curigai ada pengedar narkoba,” katanya kepada jajaran bawahannya.

 

Selain itu, Kapolda juga meminta jajaran POLRI Dan BNNP Kaltim untuk  memasang poto sebesar besarnya bagi para pengedar narkoba yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) di Pasar Segiri untuk pengungkapan kasus peredaran narkoba kerap terputus,  ” Pasang besar-besar gambar DPO di Pasar Segiri. Agar ada sanksi sosial bagi pengedar narkotika. Kalau dia tidak takut sanksi hukum. Kita beri sanksi sosial pelaku ini,” Imbuhnya

Kapolda  kaltim   juga menjelasakan  ” Tantangan kita kedepan semakin besar setelah  Kaltim ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara yang baru oleh sebab itu  Dari sekarang, mari kita bentengi keluarga kita dari tingkat RT, RW, Lurah Hingga Kecamatan dari penyalahgunaan narkoba. Jangan sampai peredaran narkoba besar di Jakarta pindah ke daerah ini,” ujarnya.

Humas bnnp kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel