Kallimantan Timur – Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto dengan di dampingin Ka. BNNP kaltim Drs. Raja Haryono, meminta kepada masyarakat melaporkan dan memberi informasi sekecil apapun adanya keterlibatan oknum-oknum yang membantu para bandar narkoba.
” Silahkan melaporkan dan sampaikan informasi kepada kami Polri, BNN, Dan TNI Karena kita tidak bisa dipungkiri peredaran narkoba di suatu daerah yang besar dan mudah pasti dicurigai oknum aparat terlibat.
Saya tidak akan menutupi diri, ketika ada oknum hubungannya dengan narkoba tidak akan saya tutupi,” ujar Kapolda Kaltim pada saat memberi arahan Peresmian Posko Segiri Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Kapolda Kaltim Juga Menjelaskan Sepanjang tahun 2019, jajaran Polri telah mengungkap 19 kasus narkoba di Pasar Segiri, Dari pengungkapan tersebut berhasil diamankan narkotika jenis sabu sabu 60 gram dari 24 orang ditetapkan tersangka.
Di tahun 2018, Jajaran kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus narkoba kasus ini di ungkap di pasar induk Jl Pahlawan berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sabu seberat 230 gram yang disita dari 18 orang yang diamankan, Dan, tahun 2017, ada 12 kasus narkoba di Pasar Segiri diungkap dengan 12 orang ditetapkan tersangka dan 28 gram sabu disita,”
Kapolda Kaltim memerintahkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda agar melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi di pasar segiri dan menekankan Polri jangan kalah sama para pelaku kejahatan narkoba ” Tongkrongin rumah yang kita curigai ada pengedar narkoba,” katanya kepada jajaran bawahannya.
Selain itu, Kapolda juga meminta jajaran POLRI Dan BNNP Kaltim untuk memasang poto sebesar besarnya bagi para pengedar narkoba yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) di Pasar Segiri untuk pengungkapan kasus peredaran narkoba kerap terputus, ” Pasang besar-besar gambar DPO di Pasar Segiri. Agar ada sanksi sosial bagi pengedar narkotika. Kalau dia tidak takut sanksi hukum. Kita beri sanksi sosial pelaku ini,” Imbuhnya
Kapolda kaltim juga menjelasakan ” Tantangan kita kedepan semakin besar setelah Kaltim ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara yang baru oleh sebab itu Dari sekarang, mari kita bentengi keluarga kita dari tingkat RT, RW, Lurah Hingga Kecamatan dari penyalahgunaan narkoba. Jangan sampai peredaran narkoba besar di Jakarta pindah ke daerah ini,” ujarnya.
Humas bnnp kaltim