Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

BNNP Kaltim – 150 Lapas Wanita Kelas IIA Samarinda mendapatkan Sosialisasi / Penyuluhan Narkoba dari BNK Kutai Kartanegara .

Dibaca: 4 Oleh 25 Feb 2020November 11th, 2020Tidak ada komentar
BNNP Kaltim - 150 Lapas Wanita Kelas IIA Samarinda mendapatkan Sosialisasi / Penyuluhan Narkoba dari BNK Kutai Kartanegara .
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalimantan Timur – Bertempat di ruang serbaguna Lapas Wanita kelas IIa Samarinda yang berada di Kutai kartanegara sejumlah 150 orang Warga Binaan mendapatkan Sosialisasi / Penyuluhan Narkoba dari BNK Kutai Kartanegara .

Hadir pada acara itu yaitu Pejabat Struktural Lapas Kelas II a Samarinda dan Penyuluh dari BNK Kutai Kartanegara IPTU Darnuji dan IPDA M.Darsono .

Dalam sambutannya Kepala Lapas menyampaikan terkait arahan dari Bapak Presiden, Menkumham, Dirjenpas, dan Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Timur tentang Zero Narkoba dan HP di Lapas/Rutan khususnya lingkungan Lapas Wanita Kelas II A samarinda .

  • Selain itu juga Kepala Lapas dalam arahannya disampikan bahwa,” Dengan diberikannya penyuluhan Narkoba seperti ini sangat penting karena informasi dari pemberitaan media massa saat ini marak kasus dari pengendalian, peredaran narkoba terjadi dari dalam penjara, selain itu diharapkan para pemakai, pengedar atau bandar sekalipun untuk berhenti menjadikan orang lain yang sehat menjadi sakit.”

BNNP Kaltim - 150 Lapas Wanita Kelas IIA Samarinda mendapatkan Sosialisasi / Penyuluhan Narkoba dari BNK Kutai Kartanegara .

Sementara itu IPDA Muhammad Darsono secara khusus menyampaikan pemahaman narkoba secara global, dan mengajak seluruh komponen masyarakat turut berperan dalam giat P4GN. Karena akibat dari Narkoba ada 3 Hal yaitu Pelakunya akan Masuk Penjara /Pelanggar Hukum, Pelakunya akan masuk Rumah Saki Jiwa (RSJ) dan Pelakunya akan beresiko pada Kematian.

Dalam kesempatan ini juga penyuluh dari BNK turut menyampaikan tentang bahaya narkoba serta dampak negatif baik dari sisi hukum, sosial, agama, maupun kesehatan. Selain itu juga diterangkan terkait Rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba) .

Humas BNNP Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel