Kalimantan Timur – Batalyon Infanteri 600/Raider Modang Kodam VI Mulawarman menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba sebagai bentuk penanaman disiplin prajurit TNI bekerjasama dengan BNN Kota Balikpapan , selasa 16 Nopember 2021.
Prajurit TNI AD, harus melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi dirinya, satuan dan masyarakat umum yang ada dilingkungannya. Itulah yang disebut upaya mengamalkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Delapan Wajib TNI dan Sumpah Prajurit.
Menyikapi hal tersebut Wakil Komandan Batalyon Infantri Raider 600 Modang Mulawarman Mayor Inf Ading Priyotantoko menjelaskan sebagai bentuk penananaman disiplin prajurit TNI, Batalyon Infanteri 600/Raider Modang menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada prajuriti bekerjasama dengan BNN Kota Balikpapan.
Lebih Jauh Wakil Komandan Batalyon Infantri Raider 600 Modang Mulawarman Mayor Inf Ading Priyotantoko juga menyampaikan kepada jajaranya tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan harus sama-sama kita waspadai, serta berharap Prajurit dapat menjadi mitra masyarakat untuk turut mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat sekitarnya dimana anggota berada tinggal.
Disisi lain Kepala BNNK Balikpapan Kompol Risnoto,SH menyampaikan materi tentang Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Bahaya Laten Narkoba sebagai kejahatan luar biasa yang dapat menyerang siapa saja dan dimana saja tanpa pandang bulu termasuk prajurit TNI.
Jeratan jahat narkoba selain terhadap individu si pengguna, keluarga, lingkungan kerja, lingkungan masyarakat, lebih jauhnya lagi terhadap bangsa dan negara, apabila ini terjadi berdampak pula terhadap hilangnya rasa patriotisme sehingga mudah dipengaruhi oleh kepentingan pihak lain yang menjadi ancaman terhadap stabilitas ketahanan nasional.
Humas BNNP Kaltim