Kalimantan Timur – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur gelar acara Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kab. Tanggap Ancaman Narkoba, bertempat di Hotel Grend Sawit Jum,at 27 agustus 2021 .
Acara tersebut dihadiri oleh wakil Gubenur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi dan unsure perwakilan pemerintah Dearah Kabupaten Dan Kota sekaltim .
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim Wisnu Andayana menyampaikan kegiatan ini menindak lanjuti Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden RI Nomor 47 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional dan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika & Prekusor Narkotika 2020-2024.
Ditambahkan, kepala BNNP Kaltim dalam paparannya menyampaikan Strategi Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba meliputi Situasi Nasional Darurat Narkoba, Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba, Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Faktor-Faktor Penting dalam Ikotan, Variabel, Indeks Ikotan, Keterkaitan antara Variabel Ketahanan Keluarga,menyampaikan bahayamya Narkotika untuk kalangan masyarakat dan remaja .
BNN dalam memutus rantai narkoba mempunyai program pembentukan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN), IKotan ini merupakan suatu kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan diwilayah Kabupaten Kota berorientasi pada upaya mengantisipasi, adaptasi dan memitigasi ancaman narkoba.
Didalam IKOTAN terdapat 5 variabel utama untuk mengetahui perkembangan dan hambatan dalam pelaksanaan program tersebut, yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, serta variabel hukum.
“IKOTAN program baru dari BNN gabungan dari progam kegiatan lama BNN seperti peran serta masyarakat dalam pencegahan masalah Narkoba,” Tutur Ka BNNP Kaltim.
Adapun Grand desain Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba yaitu: mendorong dan menumbuhkan kesadaran kabupaten/Kota untuk mampu menggerakan komponen masyarakat, dengan upaya mewujudkan ketahanan wilayah, kelembagaan dan ketahanan hukum.
Humas BNNP Kaltim