Skip to main content
Berita Utama

BNN RI & Polri Gagalkan 1,7 Ton Narkoba di Sumut dan Aceh, Selamatkan Jutaan Jiwa

Dibaca: 40 Oleh 29 Sep 2025Tidak ada komentar
BNN RI & Polri Gagalkan 1,7 Ton Narkoba di Sumut dan Aceh, Selamatkan Jutaan Jiwa
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap jaringan narkoba besar di Sumatera Utara dan Aceh. Dari operasi gabungan ini, aparat menyita hampir 1,7 ton narkotika yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto menyebutkan dalam konfrensi pers yang diadakan pada 26 September 2025 lalu, ia mengungkapkan keberhasilan ini setara dengan menyelamatkan sekitar 7,8 juta jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkoba serta mencegah kerugian negara hingga Rp 2,65 triliun.

Kasus ini berdasarkan Operasi di Dua Provinsi, Pengungkapan di Sumatera Utara pada 21 September 2025 berhasil menggagalkan 1,4 ton narkotika. Enam tersangka diamankan, sementara dua lainnya masih buron. Barang bukti ditemukan dalam kendaraan dan hotel di Medan serta Aceh Utara.
Sementara itu, operasi di Aceh pada 20–22 September 2025 menemukan ratusan kilogram ganja yang disembunyikan dalam mobil dan rumah. Aparat mengamankan beberapa tersangka, termasuk seorang perempuan berinisial IM, sedangkan satu pelaku lain masih dalam pengejaran.

“Kepada seluruh pelaku yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan menggunakan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, termasuk ancaman hukuman maksimal pidana mati,” ungkap Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto.

“Keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan narkotika ini menjadi cerminan nyata sinergi antarlembaga dalam menjaga kedaulatan bangsa dari
ancaman narkoba. Negara hadir dengan seluruh kekuatannya untuk melindungi generasi penerus dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Sinergi Lintas Sektor
BNN RI menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar slogan, melainkan “War on Drugs for Humanity”. Kolaborasi melibatkan Polri, TNI, Bea Cukai, Bakamla, tokoh agama, dan masyarakat luas.

“Setiap gram narkotika yang kita sita adalah perjuangan untuk melindungi masa depan bangsa,” tegas Kepala BNN RI.

Operasi ini juga menegaskan strategi empat pilar dalam penanganan narkotika yaitu
1. Pencegahan lewat edukasi sejak dini di sekolah dan masyarakat.
2. Pemberantasan melalui operasi intelijen dan penindakan hukum tegas.
3. Rehabilitasi bagi pecandu sebagai korban yang harus disembuhkan.
4. Pemberdayaan lewat program Desa Bersinar dan dukungan CSR swasta.

Pada kesempatan itu pula Badan Narkotika Nasional (BNN RI) mengajak media dan masyarakat aktif mendukung gerakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).

“Tidak ada tempat bagi sindikat narkotika di Indonesia. Sinergi ini adalah langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Kepala BNN menutup konferensi pers.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel