Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNP  –  Amankan Narkotika  Jenis Sabu Sabu Tigal Bal, Berat 1 Kg, 50 Gram  .  

Dibaca: 221 Oleh 27 Feb 2019November 11th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNP  –  Amankan Narkotika  Jenis Sabu Sabu Tigal Bal, Berat 1 Kg, 50 Gram  .

Samarinda   – Sindikat Jaringan Narkotika Kota Bontang berhasil di amankan anggota gabungan BNNP Kaltim dan BNNK Samarinda .

Keduanya  RD dan TF warga Lok Tuan Kota  Bontang  diamankan  pada  hari selasa tanggal 26 februari tahun  2019 sekitar pukul  06.45 wita tepatnya   dijalan poros sangata –  bontang km 17 desa sangkima kecamatan  sangata selatan kabupaten  kutai Timur .

Ka.BNNP Kaltim Raja Haryono   melalui Kepala Bidang Pemberantasan Halomoan Tampubolon menuturkan Dari tangan RD dan TI anggota gabungan BNNP Kaltim Dan BNNK Samarinda berhasil mengamankan barang bukti  Narkotika jenis Shabu sabu.

Narkotika tersebut di kemas menjadi tiga bal  dengan Berat masing masing  1 (satu) bungkus Narkotika Shabu dengan Berat Brutto 500 gr/brutto,  bungkus ke 2  Narkotika Shabu dengan Berat Brutto 500 gram/brutto dan bungkus  ketiga  Narkotika jenis sahabu Shabu dengan Berat Brutto 50 gram,  serta   mengamankan 1 (satu) unit hp samsung warna hitam, dan  1 (satu) unit kendaraan roda 2 merk yamaha aerox 155 warna abu2 .

Keduanya  di amankan setelah adanya informasi intelejen akan adanya  barang narkotika jenis sabu sabu masuk ke kota bontang seberat sekitar 1 kg/brutto. Mendapat laporan BNNP Kaltim membentuk tim yang terdiri dari BNNP Kaltim dan BNNK samarinda.

Senin tanggal 25 februari  2019 sekitar pukul 19.00 wita TIM gabungan Langsung menuju sasaran tepatnya di Kabupaten Kutai Timur, guna melakukan  tindakan menurut data yang diperoleh narkotika jenis sabu di bawa dengan   menggunakan roda dua jenis yamaha aerox .

Pada hari  selasa pagi tanggal 26 februari  2019 sekitar pukul 06.45 wita, roda dua  yamaha aerox 155 warna abu abu  yang di curigai melintas  kemudian dilakukan penyetopan oleh tim di Jalan poros sangata bontang km 17 didesa sangkima kecamatan  sangata selatan kabupaten  kutai timur  padsa saat  dilakukan pemeriksaan  ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu sabu dari kendaraan yang dikendaraai RD dan TF.

Guna mempertanggung jawabkan  perbuatannya RD Dan TF serta   barang   bukti narkotika jenis sabu sabu dibawa ke BNNP Kaltim guna dilakukan pemeriksaan Untuk melekukan  pengembangan  lebih lanjut  .

#stopnarkoba
Humas BNNP Kaltim

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel