Skip to main content
Pemberantasan

BNNP Kalimantan Timur – Berinisial Aji SHW diamankan Anggota BNNP Kaltim Akibat Ulahnya Memesan Ganja Sintetis Melalui Media online .

Dibaca: 20 Oleh 06 Mei 2020November 11th, 2020Tidak ada komentar
BNNP Kalimantan Timur - Berinisial Aji SHW diamankan Anggota BNNP Kaltim Akibat Ulahnya Memesan Ganja Sintetis Melalui Media online .
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalimantan Timur  –  Berinisial  Aji SHW warga Jalan Jendral  Sudirman No.26 Rt. 04 kelurahan melayu kecamatan tenggarong kabupaten Kutai kartanegara diamankan Anggota BNNP Kaltim akibat  ulah mereka memesan ganja sintetis melalui  media online .

Aji SHW diamankan sekitar  pukul  13.00  wita di Jalan  Jend. Sudirman No.26 Rt. 04 kelurahan melayu kecamantan  tenggarong kabupaten kutai kartanegara.

BNNP Kalimantan Timur - Berinisial Aji SHW diamankan Anggota BNNP Kaltim Akibat Ulahnya Memesan Ganja Sintetis Melalui Media online .

Pengungkapan ganja sintentis melalui pembelian online ini bisa terungkap berkat  adanya  informasi pengiriman barang dalam bentuk Paket dari Kota Balikpapan dengan menggunakan jasa ekspedisi yang di tujukan ke alamat Jalan  Kenangan No.52 Rt.23 depan langgar Kelurahan  Panji kecamatan  Tenggarong kabupaten  Kutai kartanegara, yang di duga berisi narkotika jenis ganja sintetis.

Dengan Bekal  informasi tersebut petugas BNNP Kaltim melakukan penyelidikan dengan bekerja sama pada pihak Ekspedisi,  Selanjutnya setelah paket di antarkan ke alamat yang  dimaksud Team Berantas Bnnp Kaltim mendatangi alamat tersebut dan mendapati seorang Ibu Ibu  yang bernama Aji DN.

Namun pada saat ditanyakan Paket tersebut Kepada Aji DN,  ibu tersebut  tidak mengetahui perihal paket yang di alamatkan ke rumahnya, akan tetapi Ibu Ibu  tersebut mengaku mengetahui siapa pemilik paket tersebut dari No. Handphone yang tertera di alamat pengiriman pada paket.

BNNP Kalimantan Timur - Berinisial Aji SHW diamankan Anggota BNNP Kaltim Akibat Ulahnya Memesan Ganja Sintetis Melalui Media online .

Tak membutuhkan waktu lama Ibu Ibu  tersebut Langsung mengatarkan anggota BNNP Kaltim,  kepada pemilik paket tersebut, setelah itu sesampainya di rumah yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman No.26 Rt. 04 kelurahan melayu kecamatan tenggarong kabupaten kutai kartanegara petugas Bnnp Kaltim menemukan seorang  laki laki yang tak lain adalah Aji SHW, pemilik  paket tersebut .

Dari hasil  pemeriksaan dilapangan Aji SHW  mengaku memesan ganja sintetis tersebut melewati media online dengan  sengaja menggunakan nama dan alamat palsu sebagai modus untuk pengelabuan petugas.

Atas temuan barang bukti tersebut dan di akui kepemilikannya oleh Aji SHW . beserta 1 paket ganja sintetis yang dia pesan tersebut di bawa ke kantor Bnnp Kaltim guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

sementara barang bukti yang diamankan 1 (satu) paket yang di duga narkotika Gol. I jenis ganja sintetis,   dan barang bukti  lainnya  1 (satu) kotak cas Hp merk Oppo tempat menyimpan ganja sintetis,   1 (satu) dus kecil untuk kemasan paket,   1 (satu) plastik paket ekspedisi,  2 (dua) handphone merk iphone 7 dan oneplus 6 .

(  Humas BNNP  kaltim  )

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel