Kalimantan Timur – Berinisial Aji SHW warga Jalan Jendral Sudirman No.26 Rt. 04 kelurahan melayu kecamatan tenggarong kabupaten Kutai kartanegara diamankan Anggota BNNP Kaltim akibat ulah mereka memesan ganja sintetis melalui media online .
Aji SHW diamankan sekitar pukul 13.00 wita di Jalan Jend. Sudirman No.26 Rt. 04 kelurahan melayu kecamantan tenggarong kabupaten kutai kartanegara.
Pengungkapan ganja sintentis melalui pembelian online ini bisa terungkap berkat adanya informasi pengiriman barang dalam bentuk Paket dari Kota Balikpapan dengan menggunakan jasa ekspedisi yang di tujukan ke alamat Jalan Kenangan No.52 Rt.23 depan langgar Kelurahan Panji kecamatan Tenggarong kabupaten Kutai kartanegara, yang di duga berisi narkotika jenis ganja sintetis.
Dengan Bekal informasi tersebut petugas BNNP Kaltim melakukan penyelidikan dengan bekerja sama pada pihak Ekspedisi, Selanjutnya setelah paket di antarkan ke alamat yang dimaksud Team Berantas Bnnp Kaltim mendatangi alamat tersebut dan mendapati seorang Ibu Ibu yang bernama Aji DN.
Namun pada saat ditanyakan Paket tersebut Kepada Aji DN, ibu tersebut tidak mengetahui perihal paket yang di alamatkan ke rumahnya, akan tetapi Ibu Ibu tersebut mengaku mengetahui siapa pemilik paket tersebut dari No. Handphone yang tertera di alamat pengiriman pada paket.
Tak membutuhkan waktu lama Ibu Ibu tersebut Langsung mengatarkan anggota BNNP Kaltim, kepada pemilik paket tersebut, setelah itu sesampainya di rumah yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman No.26 Rt. 04 kelurahan melayu kecamatan tenggarong kabupaten kutai kartanegara petugas Bnnp Kaltim menemukan seorang laki laki yang tak lain adalah Aji SHW, pemilik paket tersebut .
Dari hasil pemeriksaan dilapangan Aji SHW mengaku memesan ganja sintetis tersebut melewati media online dengan sengaja menggunakan nama dan alamat palsu sebagai modus untuk pengelabuan petugas.
Atas temuan barang bukti tersebut dan di akui kepemilikannya oleh Aji SHW . beserta 1 paket ganja sintetis yang dia pesan tersebut di bawa ke kantor Bnnp Kaltim guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
sementara barang bukti yang diamankan 1 (satu) paket yang di duga narkotika Gol. I jenis ganja sintetis, dan barang bukti lainnya 1 (satu) kotak cas Hp merk Oppo tempat menyimpan ganja sintetis, 1 (satu) dus kecil untuk kemasan paket, 1 (satu) plastik paket ekspedisi, 2 (dua) handphone merk iphone 7 dan oneplus 6 .
( Humas BNNP kaltim )