Kalimantan Timur – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balikpapan rupanya tak membutuhkan waktu lama dalam hitungan hari untuk minyikapi laporan masyarakat yang masuk di call center BNN RI .
Untuk melakukan penangkapan terhadap KD warga Kampung Gunung Bugis Tepatnya di Jl. Sultan Hasanuddin RT. 38 . Balikpapan, yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kepala BNNK Balikpapan Muhammad Daud menuturkan, penangkapan terhadap pelaku berkat informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan .
“Dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika, baik BNN maupun penegak hukum sangat membutuhkan informasi dari masyarakat,” ungkap Kompol Muhammad Daud , Kamis 17 September 2020.
Dalam kasus ini, tambah Ka.BNNK Balikpapan, pihaknya masih melakukan pendalaman, apakah pelaku ini merupakan pengguna atau terindikasi sebagai pengedar.
“Jika nantinya KD terbukti melakukan tindak pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan guna proses penyidikan,” Tuturnya.
KD diamankan BNNK Balikpapan karena adanya laporan masyarakat, warga Kampung Gunung Bugis Tepatnya di Jl. Sultan Hasanuddin RT. 38 . Balikpapan pada Kamis 17 September 2020 di rumah KD pada saat KD duduk Santai, Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa alat hisab atau bong .
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Tim Brantas BNNK Balikpapan pelaku adalah seorang remaja yang tak memiliki kerjaan tetap, Dari hasil pemeriksaan KD biasa membeli barang haram tersebut dari temannya berinisial RY dari hasil pemeriksaan KD tim BNNK menyasar Dimana RY tempat tinggal, pada saat tim menuju lokasi RY terlebih dahulu kabur .
Humas BNNP Kaltim