Kalimantan Timur – Badan Nasional Narkotika Kota Samarinda, mengelar Rapat Koordinasi bersama perangkat kelurahan Mangkupalas dan Masyarakat, Selasa 20 Oktober 2020.
Pertemuan ini dimaksudkan mengkoordinasikan Pemulihan Berbasis Masyarakat, Kebijakan program baru tersebut mencakup Skrining Intervensi Lapangan, Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM), dalam hal ini dimaksudkan Tim PBM dapat menemukan dan mengenali penyalahguna di wilayah tersebut.
- Nah melalui rakor ini, BNNK Samarinda melalui Seksi Rehabilitasi guna mendorong kelurahan mangkupalas untuk membentuk BPM dan AP,” ujar Fasilitator PBM Seksi Rehabilitasi BNNK Samarinda Budi R, AMK.
Pada kegiatan ini dilakukan roleplay bagaimana melakukan skrining terhadap Masyarakat dengan melakukan wawancara langsung selain itu Tim PBM yang berjumlah 10 (sepuluh) orang terdiri dari PKK Mangkupalas, 1 orang, Puskesmas Mangkupalas, 2 orang, Kelurahan Mangkupalas, 1 orang, LPM dan Karang Taruna, 1 orang dan Pengurus RT.05, 06, 07, 10, 14, masing2 1 (satu) orang .
Dari 10 Orang di Kelurahan mangkupalas juga diberikan keterampilan dalam memberikan edukasi dan intervensi singkat kepada Masyarakat.
“Mungkin selama ini, stigma masyarakat tak mau melapor karena takut ditangkap. Makanya, dengan adanya program PBM dengan dukungan perangkat desa/kelurahan dan Masyarakat dapat meminimalisir penyalahgunaan narkotika,” Turu Budi
Sementara itu Kepala BNNK Samarinda AKBP Halomoan Tampubolon ditemui di sela-sela jam kerja mengatakan BNN terus berupaya meningkatkan akses layanan rehabilitasi di tahun ini. Salah satunya dalam bentuk Pemulihan Berbasis Masyarakat dan Agen Pemulihan, Kita harapkan, program baru ini menjadi solusi akses layanan rehabilitasi ke masyarakat,” paparnya.
Humas BNNP Kaltim