
BNNP Kaltim Gerebek Kampung Rawan Narkoba di Samarinda, 42 Warga Positif dalam Tes Urine
Samarinda – Upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Timur terus digencarkan. Kamis malam (6/11/2025), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur bersama sejumlah instansi melakukan operasi terpadu di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir. Kawasan ini telah lama dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Samarinda.
Operasi besar-besaran yang dimulai sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari (7/11/2025) tersebut merupakan tindak lanjut dari beberapa pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diungkap aparat dalam beberapa minggu terakhir. Berdasarkan data BNNP Kaltim, sedikitnya 3 kilogram sabu telah diamankan, sementara Polresta Samarinda sebelumnya juga menyita 7 kilogram sabu dari jaringan yang beroperasi di wilayah yang sama.
“Melihat tingginya angka kasus di kawasan ini, kami menetapkan wilayah Jalan Lambung Mangkurat sebagai prioritas program pemulihan kampung rawan narkoba,” ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro.
Dalam operasi tersebut, BNNP Kaltim bekerja sama dengan BNNK Samarinda, Ditresnarkoba Polda Kaltim, Satreskoba Polresta Samarinda, Kodim 0901 Samarinda, Denpom VI, Bea Cukai Samarinda, Kesbangpol Linmas Provinsi Kaltim, Satpol PP, serta pihak Kelurahan Pelita dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).
Petugas menyisir sejumlah gang di sekitar Jalan Lambung Mangkurat, termasuk Gang Bakti dan Gang 1. Warga yang dianggap mencurigakan diminta menjalani tes urine serta pemeriksaan identitas. Dari total 43 orang yang diperiksa, 42 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Semua pengguna yang terjaring langsung kami bawa ke kantor BNNP untuk dilakukan assessment dan diarahkan ke program rehabilitasi. Tidak ada perlawanan, semuanya berjalan tertib dan masyarakat cukup kooperatif,” jelas Kabid Pemberantasan.
Operasi kali ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan. BNNP Kaltim menegaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memulihkan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa narkoba merusak masa depan. Pengguna tidak selalu harus dipenjara, mereka perlu dibimbing agar bisa pulih dan kembali berperan di lingkungan sosialnya,” tambahnya.
Kabid Pemberantasan juga menilai bahwa mengurangi jumlah pengguna merupakan salah satu cara efektif untuk menekan peredaran narkoba. “Kalau permintaan turun, otomatis suplai juga akan berkurang. Jadi pemulihan ini adalah strategi jangka panjang,” ujarnya.
Meski peredaran narkoba di Samarinda masih terbilang rawan, Kabid Pemberantasan memastikan situasinya belum sampai pada tahap darurat. “Kita masih bisa kendalikan. Tapi memang perlu langkah serius dan berkelanjutan.
Ia menambahkan, operasi serupa telah dilakukan di berbagai titik rawan lainnya di Kalimantan Timur, termasuk di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan. “Kami akan terus melakukan razia dan pembinaan agar daerah-daerah ini benar-benar bersih dari narkoba. Ini komitmen bersama demi generasi yang sehat dan produktif,” tutup Kabid Pemberantasan.


