Kalimantan Timur – Jumat 19 Juni 2020. Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Timur ( Kaltim), memusnahkan narkotika jenis sabu sabu sebanyak 65 kilogram di halaman Gedung Mahakam Mapolda Kaltim.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sabu di pimpin langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen. Pol. Drs. Muktiono, S.H., M.H. hadir dalam kegiatan tersebut Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Subiyanto, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Kaltim Brigjen.Pol. Iman Sumantri serta dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim dan Kodam VI Mulawarman.
Sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan tes keaslian sabu tersebut dengan alat test kit. Petugas pun membuka satu ball bungkusan sabu yang dikemas di dalam bungkus teh China.
Tak lama beberapa saat hasilnya positif mengandung amphetametamin. Usai menunjukan bukti tersebut, Jenderal bintang dua tersebut bersama jajaran langsung membuka satu persatu bungkusan berisi sabu dan dimasukan ke dalam ember yang sudah berisi air kemudian diblender setelah larut cairan berisi sabu tersebut dibuang ke kloset.
Menurut kaplda Kaltim “ Jumlah pengungkapan narkotika jenis sabu sabu ini baru kali pertama dalam peredaran ya dikaltim sebanyak 65 kilogram, bukan jumlah yang sedikit dan ini bukan dari wilayah kita saja tapi ada di wilayah lain, Mudah – mudahan langkah memerangi narkoba bisa menyelamatkan generasi muda,” tegas Kapolda kaltim,
- Sementara itu kepala BNNP kaltim Iman Sumantri juga menjelasakan dalam pemberantasan narkoba dikaltim yang dilakukan oleh BNNP. PolRI Dan TNI tidak bisa bekerja sendiri akan tetapi perlu dituntut peran aktif dari kita semua khususnya masyarakat untuk berani menolak narkoba dan melaporkannya dilingkungan masing masing .
Humas BNNP Kaltim