Skip to main content
Berita Utama

BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 4 Kasus dalam Periode Juli hingga Agustus 2025

Dibaca: 33 Oleh 29 Sep 2025Tidak ada komentar
BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 4 Kasus dalam Periode Juli hingga Agustus 2025
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 4 Kasus dalam Periode Juli hingga Agustus 2025

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur memusnahkan sabu seberat kurang lebih 1 kilogram, terdiri atas 88,41 gram dan 992 gram, ekstasi sebanyak 146 butir, serta ganja seberat 447 gram. Narkotika ini berasal dari barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Juli hingga Agustus 2025.

Pemusnahan ini dilakukan pada Rabu (24/9/2025) yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro. Dengan total empat berkas perkara yang berhasil diungkap, dari pengungkapan tersebut, hanya dua tersangka yang berhasil diamankan, sementara dua kasus lainnya merupakan temuan barang terlarang tanpa pelaku.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro, mengungkapkan bahwa sabu seberat 992 gram ditemukan pada 13 Mei 2025 melalui jasa ekspedisi TIKI dari Pontianak. Barang tersebut menggunakan alamat fiktif sehingga hingga kini pelaku belum berhasil diidentifikasi.

“Pengirimannya melalui TIKI berasal dari Pontianak menggunakan alamat fiktif, kami juga sudah melakukan pencarian dari data pengirim namun sampai saat ini pelaku belum ditemukan,” ucapnya.

Begitu juga dengan barang bukti Ganja seberat 447 gram juga menggunakan modus yang sama, dengan menggunakan ekspedisi J&T serta alamat tujuan fiktif, setelah diidentifikasi barang berasal dari Medan.

Sementara itu dua tersangka yang berhasil ditangkap berinisial A dengan barang bukti sabu seberat 88,41 gram berhasil diamankan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan tersangka berinisial J dengan barang bukti ganja seberat 447 gram yang berhasil diamankan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Keseluruhan barang bukti kemudian telah kita musnahkan,” tutupnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel