Kalimantan Timur – BNNP Kalimantan Timur Bidang rehabilitasi Menggelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Pascarehabilitasi digelar di Hotel Horison Senin, 30 November 2020 .
Mengingat peredaran narkoba kini bukan cuma menjadi tugas aparat berwenang melainkan tugas seluruh masyarakat termasuk kementerian dan lembaga negara, Salah satu program yang akan direncanakan oleh BNNP Kaltim sebagai aksi dalam pencegahan narkoba yaitu mempertahankan pemulihan mantan pecandu narkoba yang sudah menjalani rehabilitasi.
Kabid Rehabilitasi BNNP Kaltim H. Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si, kegiatan Monitoring Evaluasi Layanan Seksi Pascarehabilitasi Melalui Agen Pemulihan TA. 2020 dalam arahannya dan sekaligus membuka kegiatan tersebut .
Salah satu strategi Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkoba adalah dengan melibatkan masyarakat sejak deteksi dini hingga penanganan terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba sesuai dengan kondisi lingkungan masyarakat.
- Dengan persoalan yang kompleks di setiap klien selain masalah keluarga sebagai pemicu awal dan mudahnya mereka menemukan narkotika serta anggapan keliru keluarga bahwa pecandu adalah aib menjadi salah satu penyebab semakin meningkatnya angka penyalahgunaan hal ini merupakan masalah dan patut menjadi perhatian kita semua agar mampu berbuat”
Selain itu juga materi tentang Rehabilitasi Berkelanjutan yang didalamnya ada Program Agen Pemulihan yg merupakan bagian dari IBM (intervensi berbasis masyarakat) , selainn itu juga penyampaian dan Realisasi Kegiatan Pascararehabilitasi TA.2020 .
Yaitu untuk jumlah Agen Pemulihan sesuai target yaitu 15 orang (100%) dan untuk capaian Output Klien Pascarehabilitasi sebanyak 59 orang dari target 60 orang (98,3%) dengan Outcome 28 orang (46.6%) lengkap program.
Kegiatan ini bertujuan agar Agen Pemulihan Pascarehabilitasi dapat mengetahui perkembangan lebih lanjut tentang keadaan klien.
Kabid Rehabilitasi BNNP Kaltim H. Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si, berharap untuk agen pemulihan ini sebagai ujung tombak yang diharapkan mampu mendampingi dan memfasilitasi pemulihan para mantan penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayahnya agar mereka dapat produktif dan kembali berfungsi sosial di tengah-tengah masyarakat.
Humas BNNP Kaltim