Kalimantan Timur – Badan Narkotika Nasìonal (BNN) Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Kukar menggelar Koordinasi pemberdayaan masyarakat anti narkoba untuk mendukung program Desa Bersinar.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, Desa Bersinar merupakan satu program untuk mengubah suatu desa yang sebelumnya berstatus rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menjadi desa yang bersih dari narkoba dengan melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Bupati Kutai Kartanegara sementara Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana, S.S.T.Mk didampingi Kabag Umum dan Koordinator Rehabilitasi selanjutnya Kunjungan kerja diterima langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, H. Edi Damansyah serta Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Wakapolres Kutai Kartanegara, Kasat Narkoba Polres Kukar, dan Kajari Kutai kartanegara .
Bupati Kutai Kartanegara dalam hal ini siap mendukung BNN Provinsi Kalimantan Timur dalam melaksanakan Program P4GN guna mewujudkan Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi Bersinar (bersih narkoba) melalui Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Sinergitas antara BNNP Kaltim dan Bupati Kutai Kartanegara ditunjukan dengan mengimplementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Nerkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Kunjungan tersebut juga membahas terkait Desa Tangguh Narkoba atau Desa Bersih Narkoba serta perkembangan kasus narkotika di Kutai Kartanegara.
Humas BNNP Kaltim