Skip to main content
Pemberantasan

Jaringan Narkotika Jenis Sabu Sabu, Yang Beroperasi Desa Samboja Kuala Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Berhasil Diamankan Oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur .

Dibaca: 67 Oleh 11 Nov 2019November 11th, 2020Tidak ada komentar
Jaringan Narkotika Jenis Sabu Sabu, Yang Beroperasi Desa Samboja Kuala Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Berhasil Diamankan Oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur .
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNP Kalimantan Timur – Jaringan  Narkotika Jenis Sabu Sabu, Yang Beroperasi Desa Samboja Kuala Kecamatan Samboja,  Kabupaten Kutai Kartanegara,  Berinisial IB Usia 54 Tahun Berhasil Diamankan Oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur .

Kalimantan Timur –  Salah seorang jaringan  yang diduga kuat sebagai bandar Narkotika jenis sabu sabu, yang beroperasi Desa Samboja Kuala Kecamatan Samboja  kabupaten Kutai kartanegara,  berinisial IB usia 54 tahun pada senin 11 nopember 2019. berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur .

Jaringan Narkotika Jenis Sabu Sabu, Yang Beroperasi Desa Samboja Kuala Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Berhasil Diamankan Oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur .

Kepala BNNP Kaltim Drs.Raja Haryono,SH.M,Hum  melalui Kepala Bidang Pemberantasan, Holomoan Tampubolon, SH mengatakan bahwa pelaku IB 54 tahun  warga Desa Samboja Kuala Kecamatan Samboja  kabupaten Kutai kartanegara berhasil diamankan, bermula adanya  informasi masyarakat maraknya adanya transaksi narkoba di didesa samboja tersebut .

Mndapat laporan Petugas BNNP Kaltim pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang di curigai dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas BNNP Kaltim membuahkan hasil, pada senin 11 Nopember 2019, tim BNNP Kaltim berhasil mengamankan IB usia 54 tahun  dikediamannya di Desa Samboja Kuala Kecamatan Samboja  kabupaten Kutai kartanegara .

Jaringan Narkotika Jenis Sabu Sabu, Yang Beroperasi Desa Samboja Kuala Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Berhasil Diamankan Oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur .

IB berhasil diamankan pada hari Senin 11 Nopember  2019 sekitar pukul 18.00 Wita di desa  Samboja Kuala Kecamatan Samboja  Kabupaten  Kutai Kartanegara, Dengan barang  bukti 8 paket narkotika jenis sabu sabu  dengan berat 2,23 Gram / Brutto,  kotak bedak warna merah mudah putih sebagai  tempat menyimpan narkotika jenis shabu,   1 handphone  dan  uang tunai Rp 6.000.000  yang diduga hasil dari penjualan narkotika

Penangkapan ini sudah sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009, dimana salah satu tugas penegakan hukum adalah fungsi berantas serta pencegahan terhadap pengguna obat terlarang dan juga rehabilitasi,  untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dengan barang bukti langsung di bawa Ke BNNP Kaltim untuk proses lebih lanjut .

 Humas BNNP Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel