Kalimantan Timur – Selasa 4 Mei 2021, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim, Brigjen Pol. Wisnu Andayana didampingin kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol. Djoko Pornomo.S.IK , berkunjung ke Kantor Kejati Kalimantan Timur dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, SH., MH .
Dalam pertemuan kepala Kejasaan Tinggi Kaltim di dampingin oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Umum G.M.Pasek Swardhyana,SH,MH dan Jaksa Sugiono bertempat di Ruang Tamu Kantor Kejati Samarinda Seberang .
Kunjungan Kepala BNN Provinsi Kaltim dilakukan untuk silaturahmi dan berkoordinasi dalam rangka mewujudkan sinergitas dengan instansi terkait, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Kaltim guna menjalankan tugas Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, yang dilaksanakan secara terpadu oleh seluruh instansi pemerintah.
Humas BNNP kaltim