Kalimantan Timur – Gubernur Kaltim diwakili oleh Plt Sekda Provinsi Kalim Riza Indra Riadi, mengikuti Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim Senin 7 Februari 2022, dengan agenda membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemprov Kaltim dan dua Ranperda inisiatif DPRD Kaltim Rapat di gelar di lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar,
Rapat paripurna kali ini memiliki empat agenda, pertama tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas tiga buah Ranperda Pemprov Kaltim dan dua buah raperda INIsiatif dewan .
Agenda kedua, yaitu tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas dua buah Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pelayanan Kepemudaan, dan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
Agenda ketiga, yaitu Penetapan Pembahasan Ranperda oleh Komisi atau Gabungan Komisi atau Panitia Khusus. Agenda keempat atau terakhir, yaitu Penetapan Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim.
Plt Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kaltim, khususnya 8 (delapan) fraksi yang telah memberikan masukan dan saran .
Semoga jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan pemerintah dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap berbagai substansi yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam mengemban amanah rakyat Kaltim dan khususnya dalam melaksanakan pembangunan di Kaltim,” tutur PLT Sekda Kaltim
Rapat paripurna ke-6 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Muhammad Ramadhan, dengan diikuti sekitar 28 anggota dewan, dengan rincian 21 anggota hadir langsung dan 7 orang hadir secara online.
Humas BNNP Kaltim