
Samarinda, 14 Oktober 2025 – Kabar gembira datang dari upaya penanggulangan narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kaltim. Penandatanganan ini menjadi bentuk nyata kolaborasi dan sinergi antar lembaga dalam upaya bersama pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Timur. Langkah strategis ini menunjukkan komitmen kedua instansi untuk memperkuat barisan dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan.
Kerja sama ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran kedua pihak, khususnya dalam lingkup tugas dan fungsi masing-masing, seperti program rehabilitasi, deteksi dini penyalahgunaan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), serta pertukaran informasi dan edukasi pencegahan.
Kepala BNNP Kaltim dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim menyambut baik inisiatif ini, meyakini bahwa dengan sinergi yang solid, upaya penanggulangan narkoba akan menjadi lebih efektif dan masif.
“Semoga dengan kerja sama yang solid ini, kita mampu menciptakan Kalimantan Timur yang BERSINAR Bersih dari Narkoba sebagai perwujudan nyata komitmen kita bersama,” ujar salah satu perwakilan instansi.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari jerat narkoba bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.


