
Kalimantan Timur – Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dimana pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen yang sama guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada Rabu, 27 April 2022 Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur melakukan penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas di ruang Loby BNNP Kaltim, Kegiatan ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju ke Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kepala BNNP Kaltim Brigjen.Pol .Wisnu Andayana berharap dukungan satuan kerja yang hadir dalam kegiatan ini dapat membantu mewujudkan zona integritas di lingkungan BNNP Kaltim .
Selain itu juga Kepala BNNP Kaltim dalam sambutannya menyampaikan harapannya dalam peningkatan kualitas layanan publik di BNNP Kaltim, apalagi mengingat sekarang adalah jaman Now, generasi milenial akan menjadi kelompok yang paling rentan terpengaruh dengan narkoba .
Penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas pun dilakukan oleh Kepala BNNP Kaltim , dengan disaksikan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Azazi Manusia Kaltim, Kepala Badan Intelejen Daerah Kaltim, Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur.
Selain itu juga telah hadir Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda, serta Pejabat Utama di Lingkungan BNNP Kaltim.
Humas BNNP Kaltim