Pusat Penelitian, Data dan Informasi (Puslitdatin) adalah unsur pendukung tugas, fungsi, wewenang di bidang penelitian, data dan informasi, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN melalui Sekretaris Utama. Pusat Penelitian, Data dan Informasi (Puslitdatin) dipimpin oleh Kapuslitdatin.

Template Website BNNP/K

Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H.
Kepala Pusat Penelitian, Data dan Informasi
Puslitdatin terdiri atas:
- Bidang Penelitian dan Pengembangan;
- Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi;
- Subbagian Tata Usaha.
Tugas
Puslitdatin mempunyai tugas Melaksanakan penelitian dan pengembangan serta pengelolaan data dan informasi di bidang P4GN.
Fungsi
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang P4GN;
- Pengelolaan data, sistem dan jaringan informasi di bidang P4GN; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga pusat.
Berita Terbaru
Berita Harian Pusat Penelitian, Data dan Informasi

Rencananya Pelaku Akan Mengedarkan Narkoba Jenis Sabu Dikaltim Namun Terpaksa Memusnahkan Barang Yang Akan Diedarkannya, Keduanya Memusnahkan Narkoba Tersebut Di Kantor BNNP Kaltim
BNNP Kalimantan Timur - Di Kalimantan Timur Sabu kurang lebih 4 kilogram dimusnahkan dengan cara…

” MOU BNNP Kaltim Dengan Kanwil Kumham Kaltim Berkomitmen Melakukan Pemberantasan Narkotika Secara Menyeluruh Sampai Ke Akar-Akarnya ,”
BNNP Kalimantan Timur - Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan, S.Sos,S.H,M.H menegaskan komitmennya dalam pencegahan, pemberantasan,…