Skip to main content
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
VISI
Menjadi Lembaga Non Kementerian yang professional dan mampu menggerakkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Bahan Adiktif Lainnya di Wilayah Kalimantan Timur.
MISI
  1. Melaksanakan operasional P4GN sesuai bidang tugas dan kewenangannya
  2. Mengkoordinasikan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya (narkoba) di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur
  3. Memonitor dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN di Provinsi Kalimantan Timur
  4. Menyusun Laporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN dan diserahkan kepada Kepala BNN RI.
  5. Meningkatkan pelayanan Terapi dan Rehabilitasi bagi korban dalam penyalahgunaan narkoba.
  6. Meningkatkan penegakan hukum dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba secara sistematis.
  7. Memberdayakan Masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba.
made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel