Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

TNI AU. Komandan Lanud Dhomber Kolonel Pnb Sidik Setiyono, S.E., M.Han., menerima kunjungan Kerja Kepala BNNP kaltim Brigjen Pol Drs. Edhy Moestofa, MH., CFrA

Dibaca: 187 Oleh 09 Agu 2022April 30th, 2024Tidak ada komentar
TNI AU. Komandan Lanud Dhomber Kolonel Pnb Sidik Setiyono, S.E., M.Han., menerima kunjungan Kerja Kepala BNNP kaltim Brigjen Pol Drs. Edhy Moestofa, MH., CFrA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNP   Kalimantan Timur   –  TNI AU.  Komandan Lanud  Dhomber  Kolonel Pnb Sidik Setiyono, S.E., M.Han., menerima  kunjungan Kerja Kepala BNNP kaltim  Brigjen Pol Drs. Edhy Moestofa, MH., CFrA r,  Kamis, 4 Agustus 2022 .

TNI AU. Komandan Lanud Dhomber Kolonel Pnb Sidik Setiyono, S.E., M.Han., menerima kunjungan Kerja Kepala BNNP kaltim Brigjen Pol Drs. Edhy Moestofa, MH., CFrA

Dalam pertemuan tersebut, Ka.BNNP Kaltim Brigjen Pol Drs. Edhy Moestofa, MH., CFrAr,  menyampaikan bahwa  tujuan  kunjungannya  adalah  untuk bersilaturahmi  dan menjalin hubungan baik yang selama ini telah terjalin antara BNN dengan   Markas Komando TNI Angkatan Udara Dhomber  Balikpapan .

TNI AU. Komandan Lanud Dhomber Kolonel Pnb Sidik Setiyono, S.E., M.Han., menerima kunjungan Kerja Kepala BNNP kaltim Brigjen Pol Drs. Edhy Moestofa, MH., CFrA

Pada kesempatan  tersebut  Brigjen Pol Drs. Edhy Moestofa, MH., CFrAr,  didampingin   Kepala Bidang Pemberantasan  Kombespol. Djoko Pornomo  menuturkan  kunjungan   kerja  dalam   rangka  koordinasi  dilakukan guna  meningkatkan  sinergitas  dan kolaborasi antara Markas Komando TNI Angkatan Udara Dhomber  Balikpapan  dan BNNP Kaltim .

Menyikapi  kondisi  ini, Drs. Edhy Moestofa, MH., CFrAr,   mengajak  personel Lanud  Dhomber  untuk memulai memproteksi diri sendiri dan lingkungan keluarga agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

TNI AU. Komandan Lanud Dhomber Kolonel Pnb Sidik Setiyono, S.E., M.Han., menerima kunjungan Kerja Kepala BNNP kaltim Brigjen Pol Drs. Edhy Moestofa, MH., CFrA

Dengan  adanya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 merupakan payung hukum dalam melaksanakan  rencana  aksi P4GN dengan melakukan sosialisasi di instansi masing-masing, melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan urin, pembentukan satuan tugas, hingga pembentukan regulasi internal di instansi.  ( har.bnnpkaltim)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel