
BNNP Kalimantan Timur – Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan, S.Sos,S.H,M.H menegaskan komitmennya dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Dikaltim .
“Kami berkomitmen melakukan pemberantasan narkotika secara menyeluruh sampai ke akar-akarnya,” tutur Kepala Kum Ham Kaltim saat menerima kunjungan kerja Kepala BNNP kaltim, Rabu 11 Agustus 2022.
Kakanwil Kum Ham menegaskan pihaknya selalu membuka pintu untuk aparat penegak hukum. Salah satunya adalah dengan memberikan kemudahan dalam tindak lanjut hasil pengembangan perkara.
Selain itu juga Kakanwil Kum Ham Kaltim berharap ada dukungan BNNP dalam hal program rehabilitasi untuk warga binaan yang tersandung kasus narkotika. Baik secara medis maupun sosial. Selama ini, proses rehabilitasi di lapas/ rutan jajarannya masih kurang optimal karena keterbatasan SDM dan anggaran.
Hadir dalam kegiatan MOU BNNP Kaltim Dengan Kanwil Kumham Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa, MH., CFrA didampingin Kepala bidang pemberantasan BNNP Kaltim Djoko Pornomo dan ka.bnnk Samarinda sementara dari pihak Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan, S.Sos., S.H., M.H. yang dihadiri Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Kaltim dan para Kepala UPT Kota Samarinda dan Tenggarong.
Maksud perjanjian kerja sama ini adalah agar pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang meliputi diseminasi penyebaran informasi melalui penyuluhan dan advokasi kepada tenaga penyuluhan (Fasilitator Penyuluh).
Pengungkapan jaringan Peredaran Gelap Narkoba dan program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba berupa kegiatan terapi dan rehabilitasi baik didalam Rutan, Lapas dapat berjalan dengan harmonis dan terkoordinasi antara BNNP Kaltim Dan Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Sementara itu kepala BNNP kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa, MH., CfrA, menyambut positif kerjasama tersebut mengingat peredaran narkotika tidak hanya terjadi di luar, namun juga di dalam penjara. “Semoga ini menjadi langkah efektif dalam mencegah peredaran Narkotika, harapnya.
Ka BNNP Kaltim juga menambahkan pihaknya terus berupaya melakukan langkah preventif melalui sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tidak menggunakan Narkotika. “Dengan adanya nota kesepakan ini, sosialisasi dan imbauan yang sama akan diberikan kepada WBP Rutan dan Lapas . ( (har.bnnpkaltim )
#IndonesiaBersinar, #WarOnDrugs, #SpeedUpNeverLetUp