
BNNP Kalimantan Timur – Di Kalimantan Timur Sabu kurang lebih 4 kilogram dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dilarutkan ke dalam toilet barang haram ini di peroleh dari terduga Ap dan Dr warga sangata Kutai Timur .
Dimana pemusnahan narkoba itu belum cukup untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka akan menghadapi proses hukum lnjutan karena membawa dan menyimpan barang haram tersebut.
Pemusnahan barang bukti sabu 4 kilogram tersebut merupakan tindak lanjut kasus peredaran narkoba oleh petugas BNNP Kaltim dan aparat gabungan di dua tempat berbeda
Rencananya pelaku akan mengedarkan narkoba jenis sabu dikaltim namun terpaksa memusnahkan barang yang akan diedarkannya, Keduanya memusnahkan narkoba tersebut di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.
Bagi Ap dan Dr, pemusnahan narkoba itu belum cukup untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka akan menghadapi proses hukum lnjutan karena membawa dan menyimpan barang haram tersebut.
Pemusnahan barang bukti sabu 4 kilogram tersebut merupakan tindak lanjut kasus peredaran narkoba oleh petugas BNNP Kaltim dan aparat gabungan di dua tempat berbeda.
Ap diaman kan oleh anggota BNNP Kaltim di Jalan A. Yani, Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kutim, Jumat 22 Juni 2022 lalu. Sebelum menangkap Ap, tim BNNP Kaltim memperoleh informasi akan ada pengiriman sabu dari Bulungan wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) dengan tujuan Kaltim.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas BNNP Kaltim bersama BNN Kota Bontang dan tim Kanwil Dirjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur langsung melakukan penindakan. Petugas gabungan menangkap Ap di kawasan Jalan poros Sangata-Bengalon, Desa Muara Bengalon, Kecamatan Bengalon, Kutim.
Dari tangan pelaku, aparat gabungan mengamankan 1 unit tas ransel warna hitam dan sabu seberat 4.5 kilogram.
Menurut keterangan Ap saat penyelidikan lanjutan, aparat mengetahui asal barang haram tersebut dari Nunukan Kaltara. Para pelaku bersama barang haram itu lalu menyeberang ke Desa Tanah Kuning, Bulungan.
Pelaku lalu melanjutkan perjalanan dari Kaltara ke Kutim menggunakan mobil Mitsubishi Ekspender. Di tengah perjalanan itulah, aparat gabungan melakukan penggeledahan terhadap pelaku Ap yang sedang beristirahat.
Setelah menangkap Ap, aparat mengembangan kasus tersebut dan bergerak ke Tebangan Lebak, RT 12, Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon Kutim. Di sana, aparat menangkap Dr dan beberapa barang bukti.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penindakan BNNP Kaltim, Joko Purnomo menerangkan, dari pelaku Ap ditemukan barang bukti empat bal sabu-sabu seberat 4 kilogram. Barang tersebut diduga berasal dari Malaysia.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Edhy Moestofa mengakui, banyaknya pintu masuk yang digunakan para bandar narkoba cukup sulit diatasi. Karena itu, pihaknya akan mengajukan penambahan personil untuk memaksimalkan pencegahan narkoba jalur masuk dari Malaysia. ( har.bnnpkaltim)
#WarOnDrugs, #SpeedUpNeverLetUp