
BNNP Kalimantan Timur – Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang di dampingin ketua Kalakar BNK Sarwono Hidayat memberikan arahan terkait pembukaan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) merupakan program Prioritas Nasional Tahun 2022 dimana ketahanan keluarga merupakan salah satu variabel penting dalam mewujudkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Program ketahanan keluarga anti narkoba bertujuan untuk meningkatkan daya tangkal keluarga terhadap ancaman penyalahgunaan Narkotika. Pada tahun 2022 telah ditetapkan 2 (tiga) Desa Bersinar di Kabupaten Kutai Timur, tepatnya di Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan dan Kelurahan Teuk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.
Kegiatan fasilitasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa (Desa Bersinar) di Kutai Timur , diisi dengan penyampaian materi dari para narasumber, yaitu Kasat Narkoba Polres Kutai Timur .
Dalam arahannya wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang Peran Pemerintah Kabupaten Kutim dalam mewujudkan Kabupaten Kutim bersih dari narkoba dengan DESA BERSINAR adalah satuan wilayah setingkat Kelurahan/Desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara masif.
Diharapkan Program Desa Bersih Narkoba dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing Desa bersama-sama dengan Komponen kerja; Masyarakat paham dan mengerti bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga mampu menangkal segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa (Desa Bersinar) di Kabupaten Kutai Timur dapat berjalan dengan lancar dan pada akhir kegiatan ditandai pernyataan komitmen dari seluruh peserta untuk mendukung pelaksanaan Desa Bersinar di Kutai Timur menyatakan perang terhadap narkoba. ( har-bnnpkaltim )
#warondrugs, #SpeedUpNeverLetUp # G.20