
Sebagai Upaya menekan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika khususnya pada Tempat Hiburan Malam di Kalimantan Timur, Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Kalimantan Timur, BNNK Balikpapan, BNNK Samarinda, dan BNNK Bontang dengan dipimpin oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen KBP Tejo Yuantoro, S.I.K., MH. Telah melaksanakan Pemeriksaan Urin Pada THM Cartel Pub & KTV Lantai V Balcony Jl. Jendral Sudirman, Balikpapan, Kaltim.
Pemeriksaan dilakukan terhadap 91 orang Pengunjung dan Karyawan, Dengan hasil 4 orang dari hasil pemeriksaan urine diketahui (+) Positif terdapat kandungan narkotika. Dengan Rincian Pria 2 Orang dan Perempuan 2 Orang. Terhadap ke empat orang tersebut diserahkan pada Seksi Rehabilitasi BNNK Balikpapan untuk proses Asesmen lebih lanjut dan pada Seksi Pemberantasan BNNK Balikpapan untuk penelusuran sumber Narkotika dan Jaringan lebih lanjut.
Selama Kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib.