
Samarinda – Pusat Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah – Lembaga Administrasi Negara ( PKDOD-LAN), Samarinda menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) bagi Calon aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan Rabu, 14 Agustus 2019.
Kepala Administrasi Negara (PKDOD-LAN), Samarinda Dr. Mariman Darto, M.Si. mengatakan sosialisasi tentang bahaya narkoba ini bertujuan untuk menambah wawasan mengenai penyalahgunaan narkoba.
“Selain itu juga untuk menumbuhkan kesadaran dan menyamakan persepsi tentang bahaya narkoba, terutama bagi aparatur sipil negara,” Melalui sosialisasi ini diharapkan para CPNS sadar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat mengganggu aktivitas kerja dan menghancurkan generasi bangsa.
Hadir sebagai Nara sumber Dari BNNP kaltim Staff P2M – Sdr. Michael Ronald membahas tentang bahaya penggunaan narkoba dan dampak yang ditimbulkannya, Sosialisasi Inpres 6/ 2018 dan Pelaksanaan P4GN sesuai dengan tupoksi masing2 instansi.
Selain itu dibahas juga pola penanggulangan melalui upaya tindakan preventif, penegakan hukum, serta upaya penanganan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Humas BNNP Kaltim .
#BERSINAR Humas BNNP Kaltim