
Samarinda – Rapat Presentasi Laporan Hasil Kajian HAM “ Karakteristik Narapidana Kasus Narkotika” yang dilakukan oleh Kemenkumham kepada pihak ke 2 selaku lembaga Dikti Univ Mulawarman Samarinda Fakultas Sospol, digelar di Aula Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Senin (19/08) di ruang Rapat lantai 1 Kemenkumham Provinsi Kaltim jalan MT.Haryono.
Kemenkumham Provinsi Kaltim telah melaksanakan rapat evaluasi hasil kajian karakteristik narapidana kasus narkotika di wilayah Kaltim dengan sasaran atau obyek penelitian para wargabinaan kasus narkotika dengan menggunakan tiga 3 sasaran peenelitian diantaranya melalui quosioner di Rutan Balikpapan, Lembaga pemsyarakatan Tenggarong dan Lapas Samarinda .
Dari hasil kajian tersebut diperoleh 65 persen yang bisa dipercaya sesuai dengan kondisi nyata dilapangan tentang manajemen pengelolaan berkaitan dengan P4GN, disamping itu bertolak belakang dengan kondisi nyata karena sudah dibuktikan dengan banyaknya personil Rutan yang terlibat dengan peredaran narkoba di dalam Lapas.
Menyikapi permasalahan tersebut Rutan di Wilayah Kalimantan Timur berdasarkan hasil rapat dapat di simpulkan perlunya dilibatkan tenaga ahli dibidang Kesehatan, Polri, BNN dan Kemenkumham serta lembaga pengkajian khususnya LIPI sehingg kajian tersebut bisa dipercaya.
dengan adanya Hasil Penelitian Kajian HAM mengenai Karakteristik Narapidana Kasus Narkotika dapat menjadi Acuan bagi kita semua baik Kemenkumham maupun instansi terkait seperti BNN, Polda, Dinkes dan lainnya untuk bisa memaksimalkan usaha dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkotika yang semakin hari semakin mengkhawatirkan.
Usaha pemberantasan penyalahgunaan Narkotika telah ditingkatkan seperti memperketat pengamanan didaerah perbatasan, titik transit transportasi seperti bandara dan pelabuhan. Meskipun demikian, data menunjukkan bahwa jumlah Narapidana Kasus Narkotika sangat besar. Maka dari itu penting kiranya kita memahami Karakteristik Narapidana Kasus Narkotika, Hasil Penelitian Kajian HAM ini dapat menjadi modal bagi kita semua untuk menemukan strategi baru dalam pemberantasan Narkotika. ( Humas PNNP Kaltim )