Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Dibaca: 11 Oleh 18 Sep 2019April 29th, 2024Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalimantan Timur –  Pemerintah   provinsi Kalimantan Timur melalui badan kepegawaian daerah,  berkomitmen   untuk melakukan  bersih   bersih bagi PNS  yang menggunakanan  narkoba ,  hal ini dilakukan  sebagai wujud Implementasi Inpres No. 6 Tahun. 2018 di Provinsi Kalimantan Timur .

Kegiatan  ini  dilaksanakan  pada  hari rabu  tanggal  18  September  2019, kali ini Tim memnyasar  para   guru di  SMK negeri 4  samarinda,  sebelum dilakukan   tes urin  para PNS terlebih dahulu di beri gambarab  tentang bahaya narkoba bila di gunakan .

Sekaligus  Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah PNS di Lingukngan SMK negeri 4 samarinda ada yang  menggunakan narkoba atau tidak,  kegiatan ini  diikuti sebanyak 53 PNS atau  guru dilingkungan SMK negeri 4 samarinda .

hadir untuk mendapatkan sosialisasi tentang bahaya narkoba, kemudian para guru tersebut diambil sample urine nya untuk diperiksa.

Dengan dilakukannya kegiatan ini diharapkan seluruh guru yang merupakan ASN di Provinsi Kalimantan Timur terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Hadir mewakili BNNP Kaltim staff P2M  Rica Agustin, S.Pd dan sdri. Theresia Novia Meriani, SP menjelaskan  Tes narkoba ini untuk mengetahui keterlibatan seorang tenaga pengajar menggunakan narkoba atau tidak,”

Tes urin yang dilakukan pagi tadi   merupakan  bentuk komitmen Gubernur Kaltim  Isran Noor  terhadap pencegahan peredaran narkoba di lingukngan pegawai Pemprov, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Sumber
Humas BNNP Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel