
Kalimantan Timur – Pemerintah provinsi Kalimantan Timur melalui badan kepegawaian daerah, berkomitmen untuk melakukan bersih bersih bagi PNS yang menggunakanan narkoba , hal ini dilakukan sebagai wujud Implementasi Inpres No. 6 Tahun. 2018 di Provinsi Kalimantan Timur .
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari rabu tanggal 18 September 2019, kali ini Tim memnyasar para guru di SMK negeri 4 samarinda, sebelum dilakukan tes urin para PNS terlebih dahulu di beri gambarab tentang bahaya narkoba bila di gunakan .
Sekaligus Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah PNS di Lingukngan SMK negeri 4 samarinda ada yang menggunakan narkoba atau tidak, kegiatan ini diikuti sebanyak 53 PNS atau guru dilingkungan SMK negeri 4 samarinda .
hadir untuk mendapatkan sosialisasi tentang bahaya narkoba, kemudian para guru tersebut diambil sample urine nya untuk diperiksa.
Dengan dilakukannya kegiatan ini diharapkan seluruh guru yang merupakan ASN di Provinsi Kalimantan Timur terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Hadir mewakili BNNP Kaltim staff P2M Rica Agustin, S.Pd dan sdri. Theresia Novia Meriani, SP menjelaskan Tes narkoba ini untuk mengetahui keterlibatan seorang tenaga pengajar menggunakan narkoba atau tidak,”
Tes urin yang dilakukan pagi tadi merupakan bentuk komitmen Gubernur Kaltim Isran Noor terhadap pencegahan peredaran narkoba di lingukngan pegawai Pemprov, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Sumber Humas BNNP Kaltim