Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Dibaca: 3 Oleh 02 Okt 2019April 29th, 2024Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Balikppan –  BKD Provinsi  Kaltim sebagai fasilitator bekerjasama dengan BNN Provinsi Kaltim telah melaksanakan tes urin lanjutan dan sosialisasi P4GN sementara pelaksana tes urin UPTD Labkes Dinas Kesehatan Prov Kaltim dan  RSJD Atma Husada Mahakam .

Pagi tadi  Jumat  27 September 2019 di SMA  Negeri  8  Balikpapan, BNNK Balikpapan mewakili BNN Provinsi Kaltim telah melakukan kegiatan sosialisasi P4GN bagi ASN dilingkukangan SMA Negeri 8 Balikpapan yang diikuti sekitar 30 org .

Kegiatan  ini  dilakukan sebagai tindak lanjut adanya Instruksi Presiden No 6 th 2018 tentang  Rencana Aksi Nasional Pencegahan & Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika  dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No 7 th 2017 tentang  Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Maka Pemerintah Provinsi Kaltim sesuai kewenangannya melakukan antisipasi dini terhadap Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika dengan  melaksanakan tes urine kepada seluruh PNS di lingkungannya secara bertahap.

Pada  Tahap awal Telah dilaksanakan tes urine yang  dilaksanakan pada  bulan April 2019  sekitar  4000 PNS dari 11.158 PNS Pemprov Kaltim, untuk tahap ke II dilakukan pada OPD dan unit sekolah yang berasal dari  Kabupaten/Kota seKalimantan Timur dan luar daerah, Selain adanya  intruksi  Presiden  Kegiatan ini  juga  sesuai arahan Gubernur & Wakil Gubernur Kaltim.

Humas BNNP Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel