
Balikppan – BKD Provinsi Kaltim sebagai fasilitator bekerjasama dengan BNN Provinsi Kaltim telah melaksanakan tes urin lanjutan dan sosialisasi P4GN sementara pelaksana tes urin UPTD Labkes Dinas Kesehatan Prov Kaltim dan RSJD Atma Husada Mahakam .
Pagi tadi Jumat 27 September 2019 di SMA Negeri 8 Balikpapan, BNNK Balikpapan mewakili BNN Provinsi Kaltim telah melakukan kegiatan sosialisasi P4GN bagi ASN dilingkukangan SMA Negeri 8 Balikpapan yang diikuti sekitar 30 org .
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya Instruksi Presiden No 6 th 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan & Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No 7 th 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
Maka Pemerintah Provinsi Kaltim sesuai kewenangannya melakukan antisipasi dini terhadap Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika dengan melaksanakan tes urine kepada seluruh PNS di lingkungannya secara bertahap.
Pada Tahap awal Telah dilaksanakan tes urine yang dilaksanakan pada bulan April 2019 sekitar 4000 PNS dari 11.158 PNS Pemprov Kaltim, untuk tahap ke II dilakukan pada OPD dan unit sekolah yang berasal dari Kabupaten/Kota seKalimantan Timur dan luar daerah, Selain adanya intruksi Presiden Kegiatan ini juga sesuai arahan Gubernur & Wakil Gubernur Kaltim.
Humas BNNP Kaltim