Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

BNNK Samarinda – Kanwil melakukan tes urine terhadap 193 pegawai  Rumah Tahanan ( Rutan) Sempaja Samarinda dan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas II A  Samarinda,  menjalani tes urine yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda

Dibaca: 21 Oleh 12 Okt 2019April 29th, 2024Tidak ada komentar
BNNK Samarinda - Kanwil melakukan tes urine terhadap 193 pegawai  Rumah Tahanan ( Rutan) Sempaja Samarinda dan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas II A  Samarinda,  menjalani tes urine yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Samarinda –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ( Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur bertindak cepat menyusul ditangkapnya oknum sipir Lapas kelas IIB Langsa, Aceh karena terlibat peredaran narkotika.

Kanwil melakukan tes urine terhadap 193 pegawai  Rumah Tahanan ( Rutan) Sempaja Samarinda dan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas II A  Samarinda,  menjalani tes urine yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda , Jumat (11/10).

BNNK Samarinda - Kanwil melakukan tes urine terhadap 193 pegawai  Rumah Tahanan ( Rutan) Sempaja Samarinda dan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas II A  Samarinda,  menjalani tes urine yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda

Pemeriksaan urin, kata Ka.Lapas  Kelas II A Samarinda Muhammad Iksan menjelaskan pemeriksaan Tes urin dilakukan  untuk memastikan pegawai di Kanwil Kemenkumham bebas dari bahaya narkotika,  Tes urine untuk kesekian kalinya ini sebagai antisipasi agar pihaknya tak kecolongan dimana ” Kemenkumham konsisten akan komitmen antinarkoba dan akan memerangi narkoba di lingkungan lapas maupun Rutan Samarinda .

Ditambahakan pula oleh  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Kalimantan Timur  YUDI KURNIADI, SH., MH.  Tes urin  dilingkungan  Kanwil Kemenkumham  Kaltim melibatkan petugas dari BNNK Kota Samarinda  Semua yang dites selama ini bertugas di rutan dan lapas yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Timur .

BNNK Samarinda - Kanwil melakukan tes urine terhadap 193 pegawai  Rumah Tahanan ( Rutan) Sempaja Samarinda dan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas II A  Samarinda,  menjalani tes urine yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda

KaKanwil Kum Ham Kaltim juga  menjelasakan Bila hasil pemeriksaan positif,  maka Kanwil Kemenkumham bukan hanya menyerahkan ke BNNK , tapi selanjutnya akan didalami kelakuannya yang buruk itu. Sanksi pemecatan pun akan diberikan bila ditemukan indikasi yang kuat. ” Karena kami ingin terus menjalankan perintah Pak Presiden untuk memberantas narkotika, yang tertuang dalam  Intruksi Presidfen No 06  Tahun 2018 Rencana Aksi Nasional  P4GN .

Sumber BNNK  Samarinda

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel