
Balikpapan – Sebanyak 112 orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan kota Balikpapan Dan Balai Pemasyarakatan Kelas II A Balikpapan dites urinenya oleh Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Balikpapan, Jum,at (11/10/2019). Tes urine ini bertujuan untuk mengecek petugas apakah ada yang mengkosumsi narkokita.
Kegiatan ini serentak dilakukan seluruh Lapas se-Indonesia berdasarkan intruksi dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Kemenkumham RI, Kali ini Bapas Dan lapas Balikpapan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota ( BNNK) Balikpapan .
Kepala Lapas Klas II A Balikpapan, Imam Setya menjelaskan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas untuk menciptakan lingkungan Lapas bebas dari narkotika, selain itu Kalapas juga menjeslakn ” Kita ingin wujudkan bebas narkotika mulai dari petugas, bagaimana mereka bisa membina kalau diri sendiri saja terjebak dalam narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Balikpapan Muhammad Daud SH mengatakan pihaknya memfasilitasi pihak Lapas Dan Bapas dalam upaya pencegahan narkotika di lingkungan Lapas Dan Bapas Balikpapan ,” Kami di sini hanya supporting, karena pemberantasan narkoba paling tepat dengan cara pencegahan,” ujarnya.
Untuk itu, Kemenkumham Kaltim dan seluruh jajaran berkomitmen mendukung kebijakan pimpinan terkait pemberantasan narkotika dengan bersinergi dengan BNN. Bila Nanti ditemukan adanya pegawai yang ditemukan positif narkotika akan dievaluasi dan direhabilitasi. ” Kita akan evaluasi, bina dan rehabilitasi. Tidak akan dibiarkan begitu saja,” katanya.
Sumber BNNK Balikpapan