Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNP Kaltim – (BNNP) kalimantan Timur Brigjen Pol Drs Raja Haryono,SH.H.Hum melaksanakan penandatanganan Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding ( MoU ) bersama Kepala Dinas Pendidikan Provnisi Kalimantan Timur .

Dibaca: 4 Oleh 19 Okt 2019April 29th, 2024Tidak ada komentar
BNNP Kaltim - (BNNP) kalimantan Timur Brigjen Pol Drs Raja Haryono,SH.H.Hum melaksanakan penandatanganan Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding ( MoU ) bersama Kepala Dinas Pendidikan Provnisi Kalimantan Timur .
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalimantan Timur  – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) kalimantan Timur Brigjen Pol Drs Raja Haryono,SH.H.Hum melaksanakan penandatanganan Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding ( MoU ) bersama Kepala Dinas Pendidikan Provnisi Kalimantan Timur di Hotel Blue Skay Balikpapan  Jum at  18 Oktober 2019 .

Penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan guna memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan dunia pendidikan.

Dimana “ Setiap organisasi itu mempunyai peraturan atau Undang-undang masing-masing, tapi belum tentu Undang-undang yang ada substansinya sama, makanya perlu adanya kesepakatan bersama,” Jelas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur Drs Raja Haryono.

BNNP Kaltim - (BNNP) kalimantan Timur Brigjen Pol Drs Raja Haryono,SH.H.Hum melaksanakan penandatanganan Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding ( MoU ) bersama Kepala Dinas Pendidikan Provnisi Kalimantan Timur .

Menurut Drs Raja Haryono inti dari Nota kesepahaman tersebut adalah memberdayakan dinas pendidikan untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba masuk lingkungan sekolah,  “Implementasi dari Nota kesepahaman itu mungkin kita akan memberikan mata pembelajaran tentang bahaya narkoba bagi murid-murid di sekolah.

Jika Nota kesepahaman ini tidak dilaksanakan, petugas kita belum tentu bisa masuk ke sekolah dan memberikan pemahaman tentang bahaya dari narkoba itu sendiri,” Ujara Kepala BNNP  Kaltim Drs Raja Haryono diselasela acara Rapat koordinasi perencanaan Pendidikan Di kaltim.

BNNP Kaltim - (BNNP) kalimantan Timur Brigjen Pol Drs Raja Haryono,SH.H.Hum melaksanakan penandatanganan Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding ( MoU ) bersama Kepala Dinas Pendidikan Provnisi Kalimantan Timur .

Menurut Drs Raja Haryono, adapun poin-poin penting yang dituangkan dalam Nota kesepahaman itu adalah melaksanakan pemberdayaan pendidik/guru untuk mencegah narkoba di lingkungan sekolah, memasukan kurikulum pelajaran tentang narkoba di sekolah, dan menggalang pemberdayaan penggiat anti narkoba di sekolah-sekolah.

BNNP Kaltim - (BNNP) kalimantan Timur Brigjen Pol Drs Raja Haryono,SH.H.Hum melaksanakan penandatanganan Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding ( MoU ) bersama Kepala Dinas Pendidikan Provnisi Kalimantan Timur .

“ Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kaltim  Anwar Sanusi , S.Pd,. M.Pd  menjelaskan, tujuan utama dari Nota kesepahaman ini adalah untuk melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan dunia  pendidikan.

“Saya kira tujuan dari kerjasama ini adalah dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat, dan bebas dari adanya peredaran gelap narkoba,”  tegasnya.

BNNP Kaltim - (BNNP) kalimantan Timur Brigjen Pol Drs Raja Haryono,SH.H.Hum melaksanakan penandatanganan Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding ( MoU ) bersama Kepala Dinas Pendidikan Provnisi Kalimantan Timur .

 

Menurut  Anwar Sanusi , S.Pd,. M.Pd  usai penandatanganan  Nota Kesepahaman tersebut, BNN telah menindaklanjutinya dengan melaksanakan pengembangan kapasitas (workshop) yang melibatkan para kepala sekolah dan pendidik untuk mingkatkan komitmen dan kepedulian terhadap lingkungan pendidikan dalam melaksanakan program P4GN.

Sedangkan implementasi terkait dengan ruang lingkup untuk menyebarkan informasi bahaya narkoba akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai dengan Nota kesepahaman yang baru ditandatangani.

“Yang jelas Nota kesepahaman ini harus dilaksanakan secara serius, karena sudah ada imbauan dari pusat agar pemerintah kabupaten, provinsi,  instansi vertikal serta lingkungan pendidikan harus melaksanakan tes urine sebagai contah dan tauladan,” tuturnya.

BNNP Kaltim - (BNNP) kalimantan Timur Brigjen Pol Drs Raja Haryono,SH.H.Hum melaksanakan penandatanganan Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding ( MoU ) bersama Kepala Dinas Pendidikan Provnisi Kalimantan Timur .

Untuk merealisasikan Nota Kesepahaman ini, Anwar Sanusi , S.Pd,. M.Pd, dalam waku dekat akan mengundang seluru kepala sekolah di wilayah itu guna melaksanakan pertemuan dan membahas tindak lanjut dari isi Nota kesepahaman yang sudah ditandatangani.

“Otomatis dengan adanya Nota kesepahaman ini,  kita akan melaksanakan pertemuan dengan para kepala sekolah untuk mencari sebuah solusi agar tentang bagaimana peran sekolah dalam mencegah bahaya narkoba,” Tuturnya .

sumber Humas BNNP Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel