
Balikpapan – Penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja terkadang sulit diidentifikasi, namun terdapat beberapa indikasi yang mengisyaratkan kemungkinan pegawai/karyawan melakukan penyalahgunaan narkoba.
Diantaranya sering absen (alpa/tidak hadir) untuk waktu yang lama tanpa penjelasan; mengalami kecelakaan di tempat kerja maupun di luar tempat kerja; pola kerja tak menentu dan turunnya produktivitas kerja individu yang bersangkutan; tidak memperhatikan kebersihan diri.
Menyikapi permasalahan diatas Tim Balikpapan Task Force HIV AIDS Pertamina Hulu Mahakam (PHM). menggandeng BNNK Balikpapan mengadakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dalam giat monev yang dilaksanakan pada hari Sabtu 19 Oktober 2019 di Taman Wisata Ladaya Kutai Kartanegara.
Sebagai Narasumber Staf P2M Alfin Agung Nugroho dengan materi pencegahan narkoba di linkungan kerja Kegiatan ini di ikuti oleh 23 orang peserta anggota Tim Task Force Pegawai PHM Balikpapan.
Alfin Agung Nugroho juga menjelaskan Salah satu upaya pencegahan yang diterapkan di berbagai lingkungan kerja adalah menerapan “ kebijakan ” Lingkungan Kerja Bersih Narkoba untuk membantu individu (pekerja) yang terlibat dalam permasalahan narkoba, merupakan upaya konstruktif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja, telah menunjukan dampak yang positif bagi para pekerja, pegawai.
Penerapan Kebijakan Lingkungan Kerja Bersih Narkoba juga merupakan salah satu upaya pimpinan institusi, pimpinan perusahaan untuk memciptakan lingkungan kerja yang sehat, dan aman bagi para pegawai, pekerja.
Narasumber juga menjelaskan sesorang pekerja yang mengkonsumsi narkotika akan terlihat berlebihan menghadapi kritikan terhadap dirinya; perubahan mood secara tiba-tiba; cepat marah, dan bersikap agresif; perubahan perilaku; hubungan dengan pimpinan, teman sekerja, atau konsumen memburuk; tanda fisik yang nyata seperti kelelahan, hiper, manik mata membesar, atau berjalan tidak teratur (sempoyongan); tidak jujur (berbohong); menipu atau mencuri.
Sumber BNNK Balikpapan