
Samarinda – Implementasi PMDN No. 130 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Lingkungan Kelurahan dalam bentuk Sosialisasi Peningkatan SDM Karang Taruna Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda .
Dilaksanakan pada hari rabu 23 Oktober 2019 dikantor lurah Lurah Gunung Kelua, Jl. AW. Syahranie, Samarinda kegiatan ini diikuti oleh 20 anggota Karang Taruna Kelurahan Gunung Kelua samarinda .
Kegiatan Sosialisasi Peningkatan SDM Karang Taruna Pencegah Narkoba di Kalangan Remaja ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan SDM anggota Karang Taruna, Seperti yang dituturkan oleh Lurah Gn. Kelua, Siswo, S.H., M.si seyogyanya anggota Karang Taruna diharapkan mampu menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungan masing-masing.
Ahmat Fadholi, S.Sos Narasumber dari BNN Kota Samarinda menjelasakan berbagai permasalahan seputar narkotika di Kota Samarinda. Mulai dari penyalahgunaan bahan adiktif, maraknya geng motor di kalangan remaja, hingga narkoba yang dampaknya bisa merusak otak, kesehatan secara fisik, mental dan juga merusak/ menghancurkan rumah tangga.
Sumber BNNK Samarinda