
Nasrul als Asrul bin Azis usia 29 tahun Warga Jalan Dr. Soetomo, Samarinda yang merupakan DPO BNNP Kalimantan Timur, Pada hari Selasa sekitar pukul 14.30 Berhasil Diamankan di Jalan Juanda No.79 Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu .
Kalimantan Timur – Salah satu warga Samarinda yang tinggal di Jalan Dr. Soetomo, Samarinda sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Badan Nasional Narkotika Kaltim, berhasil diamankan Selasa (19/10/2019) sekitar pukul 14.30 wita DPO Diamankan di Jalan Juanda No.79 Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu .
Tim Bidang Pemberantasan BNNP Kalimantan Timur, dipimpin Langsung Oleh Kepala Bidang Pemberantasan Halomoan Tampubolon,SH, Menindak lanjuti Laporan data Intelijen terkait adanya DPO pelaku Tindak pidana Narkotika di wilayah kota Samarinda, melihat DPO Tim penindakan BNNP Kaltim langsung melakukan penindakan
Kepala BNNP Kalimantan Timur Drs.Raja Haryono,SH,M.Hum melalui Kepala Bidang pemberantasan Halomoan Tampubolon SH mengatakan, tersangka atas nama Nasrul als Asrul bin Azis usia 29 tahun pekerjaan warga Jalan Dr. Soetomo, Samarinda yang merupakan DPO BNNP Kalimantan Timur, Pada hari Selasa sekitar pukul 14.30 sedang terlihat berada di Jalan Juanda No.79 Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu .
Menindaklanjuti informasi tersebut, maka Tim Pemberantasan BNNP Kaltim langsung menuju Jalan Juanda No.79 Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, jelas Tampubolon Selasa (19/10/2019) , Usai tiba di TKP, petugas langsung membagi tugas dan melakukan penyisiran dan mendapati tersangka bersama teman wanitanya ( Mantan Istrinya Tersangka ) . dirumah Kos Kosan yang selama ini tersangka menghilang .
Tersangka kemudian di bawa oleh Tim menuju kantor BNNP Kaltim guna pengamanan dan pengembangan informasi lebih lanjut,” ungkapnya, Tersangka dilakukan tes urin untuk memastikan penggunaan narkotika.
Dari tangan tersangka, tim BNNP Kaltim berhasil mengamankan barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu dalam paket kecil siap edar, seberat 3,82 g/b, 2 paket narkotika jenis sabu dalam paket sedang, seberat 13,60 g/b, 6 butir ekstasi beragam jenis, seberat 2,27 g/b, 5 buah ATM, 3 buah buku tabungan, 2 unit HP, 3 buah kantong plastik clip, 1 unit Timbangan digital, dan 3 unit kendaraan Roda dua .
Humas BNNP Kalimantan Timur