Skip to main content
Siaran Pers

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, telah menindak tegas para pelaku tindak pidana narkotika bahkan satu orang meninggal.

Dibaca: 6 Oleh 31 Des 2019April 30th, 2024Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, telah menindak tegas para pelaku tindak pidana narkotika bahkan satu orang meninggal.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalimantan Timur – Sepanjang tahun 2019, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, telah menindak tegas para pelaku tindak pidana narkotika bahkan satu orang meninggal. Hal tersebut dijelaskan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Drs. Raja Haryono, saat rilis akhir tahun capaian BNNP Kaltim selama tahun 2019, pada Senin (30/12).

Jenderal bintang satu ini menjelaskan, adanya bandar narkoba yang ditembak mati merupakan hasil dari ungkap kasus sepanjang dari Januari hingga Desember 2019.

“Ya, selama satu tahun ini memang dari Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim sudah berhasil mengungkap 73 kasus narkoba, dari 73 kasus itu sudah mengamankan 98 tersangka, yang dimana 1 tersangka mencoba melawan saat diamankan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, satu orang meninggal karena tidak tertolong, jelasnya.

Dari hasil itu, Ka BNNP Kaltim Juga menjelasakan pihaknya baik itu giat BNNP Kaltim Dan Giat gabungan dengan BNN RI berhasil mengamankan barang bukti tiga jenis narkotika, Sabu sebanyak 52.959,35 Kilo gram, ekstasy 215 butir, Ganja 59,65 gram.

selain itu juga BNNP Kaltim Juga telah berhasil mengamankan barang bukti roda dua sebanyak 12 motor , roda empat 12 mobil, uang tunai hasil kejahatan narkotika 15.810.000,- juta dan HP sebanyak 43 buah .

Tidak hanya itu, selain capaian ungkap kasus, BNNP Kaltim juga telah mencapai kinerja yang memuaskan di dua bidang lainnya dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Dua bidang ini Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat serta Bidang Rehabilitasi,” katanya.

Ka.BNNP Kaltim Raja Haryono juga menjelaskan, dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, pihaknya melaksanakan Penyuluhan di Wilayah Provinsi Kaltim, “ Yang mana pada tahun 2019 berjumlah 547 kali kegiatan dengan jumlah peserta 575.724 orang, selain itu juga Bidang P2 M juga membentuk relawan sebanyak 120 peserta, penggiat anti narkoba 330 peserta .

Lalu pada kegiatan deteksi dini terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui test urine tahun 2019 sebanyak 7.742 orang .

Terkait bidang rehabilitasi selama tahun 2019, pihaknya telah melakukan kegiatan rehabilitasi terhadap korban, penyalahguna narkoba sebanyak 743 orang, asismen terpadu 77 orang, asismen medis 79 orang , serta pelayanan SKHPN sebanyak 21.307 .

Ka BNNP Kaltim menambahkan, penanganan masalah narkoba olah BNN Provinsi Kaltim beserta BNN Kota/Kabupaten, tidak terlepas dari peran serta tokoh agama, masyarakat dan para permangku kebijakan.

“Diharapkan di tahun 2020 semakin meningkatkan partisipasinya dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba di Kaltim untuk mendukung satu program kerja Gubernur Kaltim yaitu Mewujudkan Kaltim Berdaulat dan bersih Narkoba.

Humas BNNP Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel