
Samarinda – Pengguna narkotika secara ilegal apapun bentuk dan caranya sangat membahayakan kesehatan pemakainya.
Efek akut Narkoba dalam tubuh penyalah guna narkotika sangat berbahaya (harmful effect). Efek dalam tubuh seperti gangguan koordinasi fisik, gangguan konsentrasi atau pengambilan keputusan atau bahkan over dosis.
Penggunaan narkotika dapat mengakibatkan sel saraf beradaptasi terhadap adanya narkotika (adiksi), sehingga pengguna narkotika membutuhkan dosis yang lebih tinggi, dan menjadi tergantung, baik psikis dan atau fisik.
Menyikapi permasalahan tersebut BNNP Kaltim mengadakan Kegiatan Bintal Seminar Penyakit Penyerta Pada Pengguna Napza yang dilaksanakan pada hari Selasa, 26 Februari 2019, bertempat di Rumah Damping Borneo BNNP Kalimantan Timur .
Kegiatan ini di ikuti oleh para klien yang menjalani program pascarehabilitasi di Rumah Damping Borneo BNNP Kaltim dengan di dampingin Arfianda Pratama dan Nurul Rochimah, S.KM .
Ketergantungan Napza merupakan suatu pola maladatif dari penggunaan napza, menimbulkan hendaya atau kesukaran secara klinis seperti timbulnya toleransi, gejala putus napza, sulit untuk menghentikan penggunaan, hambatan pada dunia akademik dan pekerjaan
Kegiatan Bintal seminar penyakit penyerta pada pengguna Napza diawali dengan penyampaian materi oleh Narasumber Iswahyuni Puspita Sari, A.Md,. Keb dari petugas Puskesmas Bukuan Samarinda. kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan klien, diakhiri dengan penyampaian slogan untuk menjauhi Narkoba.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan klien Rumah Damping tentang penyakit penyerta pada pengguna Napza, agar lebih produktif dan meningkatkan motivasi agar terhindar dari bahaya Narkoba dalam menjalankan program di Rumah Damping Borneo BNNP Kaltim.
#stopnarkoba
Humas BNNP Kaltim