
BNNK – Implementasi Inpres no 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi bersama P4GN melakukan Sosialisasi secara berkala .
Samarinda – Sebagai Implementasi Inpres no 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi bersama P4GN melakukan Sosialisasi secara berkala tentang bahaya penyalah gunaan Narkoba kepada masyarakat dengan menggunakan mobil Damas pada Acara Car Free Day.
Kegiatan dilakasanakan pada hari minggu tanggal 10 Maret 2019. Pukul 06.00- 09.00 wita bertempat di Gor Madya Sempaja samarinda Jalan A Wahid Hasyim .
Kegiatan Car Free Day ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk jemput bola memberikan sosialisasi kepada masyarakat skaligus sebagai upaya kampanye menolak narkoba.
Kepala BNN Kota Samarinda, Siti Zaikomsyah, SH mengatakan, kegiatan ini adalah sebagai salah satu bentuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
‘Melalui kegiatan ini sekaligus juga untuk menciptakan kedekatan BNN Kota Samarinda dengan masyarakat Sehingga diharapkan masyarakat berani melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba kepada BNNK Maupun BNNP Melalui Coll Center 08115845005.
Dalam kegiatan ini, berbagai informasi mengenai bahaya narkoba disampaikan oleh Kepala BNN Kota Samarinda dan jajarannya kepada masyarakat, Selain itu juga ada pembagian bahan kontak antara lain Pamflet tentang bahaya narkoba , gantungan kunci, Ball Point .
Dengan mengandalkan mobil fungsional pemberdayaan masyarakat, kami berharap, kegiatan ini akan berdampak positif kepada masyarakat. Termasuk dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Samarinda .
#stopnarkoba Humas BNNP Kaltim