
BNNP – Amankan Warga Amburawang Dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sabu 100 Gram.
Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengamankan salah seorang Bandar besar yang beroperasi di samboja berinisial WW .
WW di amankan Pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2019 sekitar pukul 16.00 di jalan poros Samboja Kelurahan Selok Api darat, Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pelaku WW umur 40 tahun warga amburawang samboja termasuk licin saat hendak diamankan, WW sendiri sudah lama menjadi TO BNNP kaltim dan selalu berhasil lolos pada saat akan dilakukan tindakan .
Namun kali ini WW tak dapat berkutik saat dilakukan tindakan kendati sempat melakukan perlawanan, WW sendiri sudah 5 – 9 bulan lalu pelaku hendak diamankan namun berhasil lolos .
Menurut Ka. BNNP Kaltim Drs. Raja Haryono Melalui Kepala Bidang Pemberantasan Halomoan Tampubolon, Sebelum dilakukan tindakan petugas melakukan pengamatan cukup lama disekitar keberadaan pelaku, tak ingin pelaku lolos lagi, petugas memblok sejumlah jalur pelarianya.
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya WW dengan menggunakan K-9 Anggota BNNP Kaltim berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu sabu sebanyak 2 Ball yang di sembuyikan diatas Plapon rumah .
Selain narkoba juga diamnakan barang bukti lain 1 buah timbangan digital, 1 (satu) ball plastik klip, 2 (dua) buah bong , 3 (tiga) unit HP android , uang tunai 1000.000,- dan 1 (satu) buah buku tabungan .
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya WW Dan barang bukti di amankan di Kantor BNNP Kaltim untuk proses lebih lanjut .
#stopnarkoba Humas BNNP kaltim