Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasanBerita Utama

Anggota BNNP Kalimantan Timur Bidang Pemberantasan Satukan Langkah Mengikuti Bimbingan Teknis Penyelidikan Dan Penyidikan TPPU

Dibaca: 37 Oleh 15 Sep 2022April 30th, 2024Tidak ada komentar
Anggota BNNP Kalimantan Timur Bidang Pemberantasan Satukan Langkah Mengikuti Bimbingan Teknis Penyelidikan Dan Penyidikan TPPU
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNP Kalimantan Timur  –   Pencucian uang atau money laundering merupakan salah satu modus operandi yang digunakan  para pelaku kejahatan narkotika untuk menyamarkan hasil kejahatan narkotika seolah-olah sebagai harta kekayaan yang sah.

Menyikapi  hal  tersebut  Anggota  BNNP Kalimantan Timur    Bidang  Pemberantasan satukan langkah mengikuti   Bimbingan  Teknis  Penyelidikan  dan Penyidikan TPPU kepada  penyidik  dan  analis bidang pemberantasan  di  lingkungan  BNN  Pusat   dan   BNN Provinsi, dan Kabupaten / Kota, pada tanggal 14 S/d 16  september  2022.

Anggota BNNP Kalimantan Timur Bidang Pemberantasan Satukan Langkah Mengikuti Bimbingan Teknis Penyelidikan Dan Penyidikan TPPU

Bintek  TPPU  dilaksanakan di Aruna  Senggigi  Resort and Convention, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat  dan  dibuka oleh Sekretaris Utama BNN RI, Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si..

Dalam  arahannya   Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si.  meminta  agar Bimtek kali  ini dapat menjadi wadah diskusi  bagi  para  penyidik dilingkungan   BNN RI  guna  membahas dan memecahkan masalah terkait Tindak Pidana Pencucian  Uang  dari hasil kejahatan Narkoba  yang terjadi selama ini.

Anggota BNNP Kalimantan Timur Bidang Pemberantasan Satukan Langkah Mengikuti Bimbingan Teknis Penyelidikan Dan Penyidikan TPPU

Saat  ini  kejahatan Narkotika  semakin  berkembang   modus operandinya  tutur  Sekretaris Utama BNN RI. “ guna menyikapi  kejahatan tersebut    penyidik BNN  dan  perwakilan  Jaksa  Saya harap dapat  mencari  solusi  dan pemecahan masalah dalam menghadapi kejahatan TPPU narkotika .

Anggota BNNP Kalimantan Timur Bidang Pemberantasan Satukan Langkah Mengikuti Bimbingan Teknis Penyelidikan Dan Penyidikan TPPU

Bimtek TPPU Kali   ini   menghadirkan narasumber dari PPATK, Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, dan Mahkamah Agung .

Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si.   juga menuturkan Tindak Pidana Pencucian  Uang  dalam  sambutannya, dimana  pengungkapan TPPU dalam tindak pidana narkotika merupakan salah satu langkah strategis dalam memberantas kejahatan narkotika dengan menggunakan pendekatan follow the money, follow the asset, guna memiskinkan para bandar sebagai upaya menghentikan mata rantai sindikat kejahatan narkotika di Indonesia. ( Har.Humas BNNPKaltim)

#warondrugs, #SpeedUpNeverLetUp # G20

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel