
Balikpapan – Pemerintah memutuskan menggelar Rencana Aksi Nasional Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019.
Menyikapi permasalahan diatas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi terkait dengan Iplementasi kegiatan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019 di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan .
Kegiatan dilaksanakan pada hari senin 15 Juli 2019 bertempat di Aula BKPSDM pemerintah Kota Balikpapan Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala.BKPSDM Kota Balikpapan Robi Rusmanto yang di hadiri oleh para Kabid dan Kasi serta semjumlah pegawai di lingkungan BKPSDM Pemkota Balikpapan diperkirakan peserta mencapai 40 ASN .
Ka.BNNK Balikpapan Muhammad Daud, SH,M.Hum dengan didampingin Sri Lestari Damayanti,SE,MM Kasi pencegahan dan permberdayaan , menjelasakan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari inplementasi Inpres No.6 th 2018 tentang RAN P4GN dimana BKPSDM Kota Balikpapan merupakan acuan dari Opd lainnya untuk selanjutnya disusul dengan Perangkad daerah lainya di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan .
Menurutnya, momentum ini sangat penting dan harapannya dengan terbitnya inpres ini dapat menjadi payung hukum untuk semua Kementrian, Lembaga, Pemerintah Daerah untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN .
#BERSINAR Humas BNNK Balikpapan Humas BNNP Kaltim