Skip to main content
Berita Kegiatan

Balikpapan  –   Pemerintah memutuskan menggelar Rencana Aksi Nasional Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019.

Dibaca: 3 Oleh 16 Jul 2019April 29th, 2024Tidak ada komentar
Balikpapan  -   Pemerintah memutuskan menggelar Rencana Aksi Nasional Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Balikpapan  –   Pemerintah memutuskan menggelar Rencana Aksi Nasional Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019.

Balikpapan  -   Pemerintah memutuskan menggelar Rencana Aksi Nasional Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019.

Menyikapi  permasalahan  diatas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan  menggelar  Rapat Koordinasi terkait dengan Iplementasi kegiatan  Inpres Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019 di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan .

Kegiatan dilaksanakan   pada  hari senin 15 Juli 2019 bertempat di Aula BKPSDM pemerintah Kota Balikpapan Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala.BKPSDM Kota Balikpapan  Robi Rusmanto yang di hadiri oleh para  Kabid dan Kasi serta semjumlah pegawai di lingkungan BKPSDM Pemkota Balikpapan diperkirakan peserta  mencapai 40 ASN .

Balikpapan  -   Pemerintah memutuskan menggelar Rencana Aksi Nasional Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019.

Ka.BNNK Balikpapan Muhammad Daud, SH,M.Hum   dengan  didampingin Sri Lestari Damayanti,SE,MM Kasi  pencegahan  dan permberdayaan ,  menjelasakan kegiatan ini sebagai  tindak lanjut dari inplementasi Inpres No.6 th 2018 tentang RAN P4GN dimana BKPSDM Kota Balikpapan merupakan acuan dari Opd lainnya  untuk selanjutnya   disusul dengan  Perangkad daerah lainya di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan .

Menurutnya, momentum ini sangat penting dan harapannya dengan terbitnya inpres ini  dapat  menjadi payung hukum untuk semua Kementrian, Lembaga, Pemerintah Daerah  untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN .

#BERSINAR
Humas BNNK Balikpapan
Humas BNNP Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel