
Kalimantan Timur – Narkoba adalah musuh kita bersama, Segenap pegawai atau anggota dan pimpinan DPRD Kutai Timur, menjalani tes urin yang dilaksanakan Badan Narkotika Kabupaten Kutai Timur bekerjasama dengan Satres Narkoba Polres Kutim.
Kegitan berlangsung di Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa 7 Desember 2021 , Ketua DPRD Kutim, Joni menyatakan, pelaksanaan tes urin ini dilakukan secara mendadak tanpa diketahui sebelumnya.
- “Tidak ada yang tau, makanya tadi kaget semua. Tapi karena kewajiban, ya mau tidak mau harus ikut semua,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Joni mengaku sangat mendukung upaya BNK Kutim berkerja sama dengan Satresnarkoba Kutim melakukan deteksi dini sebagai antisipasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekretariat dewan.
Sementara itu pelaksana tugas BNK Kutim Sarwono Hidayat menuturkan apa yang dilakukan dikalangan Dewan adalah deteksi dini sesuai dengan intruksi presiden No. 2 Tahun 20020 “ selain itu juga ketua dewan Sangat mendukung apa yang dilakukan oleh BNK Kutim, karena saat ini sangat luar biasa perkembangan narkoba Makanya diambil jalan tepat dilakukan dulu di OPD (organisasi perangkat daerah), termasuk DPRD ini,” tuturnya.
Ka.BNK yang juga wakil bupati Kasmidi Bulang berharap pemeriksaan urine yang dilaksanakan tersebut hasilnya negatif, Semua pegawai PNS dan TK2D dan anggota dewan diharapkan terhindar dari pengaruh narkotika dan obat terlarang.
Namun Dari hasil pemeriksaan tes urin yang dilakukan BNK Kutim dengan satresnarkoba polres kutim anggota DPRD Kutai Timur sebanyak 248 Orang diyatakan sebanyak 246 orang bersih dari penggunaan narkoba akan tetapi tim menemukan dua orang staf DPRD diduga mengandung amphetamnine dan metamfetamine.
Guna kepentingan penyelidikan dua orang tersebut dilakukan pemeriksaan secara intens sejauh mana mereka menggunakan barang haram tersebut .
Humas BNNP Kaltim