
BNNK – Amankan Warga Setelah Mendapat Laporan Warga Sekitar Akan Adanya Persta Narkoba .
Samarinda – Selama empat hari BNNP Kaltim Dan BNNK Samarinda melakukan operasi tidak kurang 100 orang lebih diamankan Baik itu PNS , mahasiswa, pekerja swasta bahkan adanya pelajar SMP dan SMK yang rata rata pada saat dilakukan tindakan akan membeli barang haram tersebut .
Menyikapi permasalahan tersebut BNNK Samarinda melalui bidang Pemberantasan telah mengamankan 1 orang laki laki Berinisial FN laki laki usia 31 tahun, warga jalan P flores Rt 20 Kelurahan Pelabuhan kecamatan Samarinda Kota Samarinda .
FN diamankan pada Kamis Tanggal 25 April 2019 pukul 15.00 Wita di jalan Dayak Modang No 38 Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Ulu.
FN diamankan setelah adanya laporan warga sekitar TKP bahwa di TKP sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, mendapat laporan warga kemudian BNNK Samarinda membentuk TIM dan melakukan penyelidikan dan didapati informasi ada seorang laki laki didalam rumah Sedang berpesta narkoba .
Pada saat dilakukan penindakan FN sedang berada dalam kamar dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 poket narkotika jenis sabu sabu dengan berat 0,36 gram beserta barang bukti lainnya .
kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwa sabu – sabu tersebut miliknya yang dibeli ia beli dari Gg Bhakti jalan lambung mangkurat Samarinda, menurut pengakuan FN membeli narkotika jenis sabu sabu tersebut adalah untuk dipergunakan sendiri guna kepentingan penyidikan FN dan barang bukti di bawa ke Kantor BNNK Samarinda untuk kepetingan penyidikan .
#Stopnarkoba Humas Bnnk Samarinda