
Balikpapan – Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan, mengamankan tiga terduga penyalahguna narkoba, Kepala BNNK Balikpapan Muhammad Daud SH Rabu ( 05 September 2019 ), membenarkan hal tersebut.
Menurut Ka. BNNK Balikpapan, ketiganya diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat, ” Benar ada tiga orang yang kita amankan ke kantor BNNK Balikpapan, setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Jalan Persatuan Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan sering terjadi penyalahgunaan dan perederan gelap narkotika.
Mendapat laporan tersebut tim seksi pemberantasan BNNK Balikpapan langsung mendatangi lokasi dimana yang di maksud oleh warga tepatnya di jalan Persatuan Kelurahan Manggar Baru, dan Tim melihat rumah yang dicurigai sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika karena di depan rumah tersebut terlihat banyak motor terparkir.
Sesampainya di tempat kejadian tim langsung melakukan pengamanan berinisial HS usia 31 tahun pekerjaan swasta warga Jalan Persatuan No. 16 RT. 001, Manggar Baru, Balikpapan Timur Balikpapan, SH Wanita usia 22 tahun pekerjaan Swasta, warga Jl. Persatuan No. 16 RT. 001, Manggar Baru, Balikpapan Timur Balikpapan dan SR usia 21 tahun pekerjaan ibu rumah tangga warga Perum Panji RT. 62 Manggar Balikpapan Timur Balikpapan.
Dari pemeriksaan ketiga orang tersebut Tim Dari BNNK Balikpapan telah menemukan barang Bukti 2 (dua) plastik cetik kecil yg berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 3 (tiga) buah alat hisap (bong), 4 (empat) buah korek api gas dan 5 (lima) buah HP dengan berbagai macam merek telah diamankan, Untuk kepentingan pemeriksaan ketiga orang tersebut dan barang buktinya langsung di bawa ke kantor BNNK Balikpapan
Sumber
Humas BNNK Balikpapan