
Balikpapan – Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan unsur pegawai pemerintah yang rentan terpapar dalam peredaran narkoba, Kerentanan itu terjadi meskipun semua instansi itu secara tegas mengancam akan memecat anggotanya yang terlibat kasus narkoba.
Kepala BNNK Balikpapan Komisaris Polisi Muhammad Daud SH,MH mengatakan Potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan Pegawai Pemerintah sangat rentan dan menjadi sasaran para Bandar atau kurir mengingat minimnya pengetahuan yang dimiliki setiap personel di instansi masing-masing.
Menyikapi permasalahan tersebut BNNK Balikpapan memberikan Sosialisasi P4GN dalam giat latihan dasar CPNS Golongan II Kementrian Keuangan pada hari Selasa, Tanggal 09 Juli 2019 di aula Balai Diklat Kemenkeu Balikpapan.
Kegiatan diikuti peserta diklat CPNS gol II. Yang berjumlah 59 Orang yang terdiri dari 31 CPNS Bea Cukai dan 28 CPNS ditjen Pajak yang berasal dari STAN. Dengan materi i sosialisasi tentang kebijakan nasional P4GN, pencegahan narkoba di link kerja, serta Inpres 06 Tahun 2018 tentang RAN P4GN
#BERSINAR Humas BNNK Balikpapan Humas BNNP Kaltim