
BNNK – Implementasi INPRES 06 Tahun 2018 Tentang RAN P4GN, Diarena Balikpapan Fair.
Balikpapan – HUT Kota Balikpapan yang ke 122 Tahun, BNNK Balikpapan bersama dunia usaha menyelenggarakan Balikpapan Fair selama lima hari dari tangggal 13 sampai dengan 17 Maret 2019 dipusatkan di Gedung BSCC Dome, Balikpapan sekaligus mensosialisasikan INPRES No 06 Tahun 2018 Tentang RAN P4GN .
Balikpapan Fair diikuti oleh puluhan peserta dari Kementerian dan Lembaga, Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Balikpapan, BUMN, dunia usaha, dan pemerintah daerah luar Kota Balikpapan ini merupakan ajang promosi investasi, pariwisata dan inovasi pelayanan publik.
BNN Kota Balikpapan sebagai instansi pelaksana program P4GN di Kota Balikpapan turut serta berpartisipasi membuka stand pameran dalam acara tersebut, dengan menampilkan informasi kelembagaan.
Ka.BNNK Balikpapan Muhammad Daud, SH. Menuturkan Keterlibatan BNNK Balikpapan pada acara ini bentuk pengenalan institusi BNNK Balikpapan kepada masyarakat, selain itu juga mensosialisasikan Intruksi Presiden No 06 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasiaonal .
Ia berharap melalui kegiatan ini lebih banyak masyarakat yang mengetahui tentang institusi BNN, dengan mengenal institusi berarti masyarakat tahu tugas fungsinya, utamanya di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu adanya keterlibatan masyarakat untuk bersam sama memberantas bahaya narkoba dan turut berpartisipasi meneruskan pesan-pesan anti narkoba di lingkungan dimana dia tinggal.
Permasalahan narkoba tidak bisa dilakukan oleh BNNK, POLRI dan TNI saja i, melainkan butuh peran serta seluruh komponen bangsa, Untuk itu, telah hadir INPRES 06 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika sebagai wujud semangat melangkah bersama melawan peredaran narkotika dan obat terlarang.
#stopnarkoba Humas BNNK Balikpapan