
BNNK – Implementasi INPRES No. 06 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, Sebanyak 57 pegawai di lingkungan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan dites urine.
Balikpapan – Implementasi INPRES No. 06 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, Sebanyak 57 pegawai di lingkungan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan dites urine, senin 1 april 2019 , Selain tes urine kegiatan juga disejalankan dengan sosialisasi bahaya narkoba oleh BNNK Balikpapan .
Kepala Stasiun Karantina Kelas I Balikpapan Syamsu Alam, SP.M.Si mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai Stasiun Karantina.
“ Menurutnya Kita tidak ingin di lingkungan kerja ada yang menyalahgunakan narkoba. Karena itu kita melakukan pengecekkan urine untuk memastikan bersih narkoba,” kata Syamsu Alam, SP.M.Si .
Dia mengatakan, kegiatan sosialisasi dan tes urine dilakukan sebagai bentuk komitmen bahwa SKP kelas I Balikpapan menginginkan seluruh pegawai dan THL bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kepada pegawai yang terindikasi positif narkoba, Syamsu Alam, SP.M.Si menyebut pihaknya akan mengambil tindakan tegas sebagaimana peraturan yang berlaku .
#stopnarkoba
Humas BNNP Balikpapan