
Samarinda – Pemulihan pecandu narkoba pasca pengobatan di balai rehab dapat ditangani dengan Konseling Terpadu yang terdiri dari Konseling Individual, Konseling Agama, Konseling Keluarga, Konseling Kelompok, Pendidikan dan Pelatihan, Kunjungan, dan Partisipasi Sosial, Semua itu bertujuan agar klien terbebas dari dorongan kecanduan akibat mengkonsumsi narkoba.
Pemulihan pecandu narkoba dengan menggunakan Konseling Terpadu dapat menunjukan atau memungkinkan hasil-hasil seperti untuk kesembuhan, melalui Kasi Rehab BNNK Samarinda Anto Dharsono pada Hari Rabu tanggal 31 Juli 2019 di Ruang Seksi Rehabilitasi BNNK Samarinda melakukan kegiatan rehabilitasi sosial rawat jalan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Empat orang Klien berinisial Y.H. Jenis Kelamin : Laki-laki (status menikah, 3 anak) Umur : 36 tahun di mana YH melakukan pertemuan sesi 1 Konseling Individu , DRS
Jenis Kelamin Perempuan ( Status menikah, 3 anak ) Umur 32 tahun DRS melakukan pertemuan sesi ke 4 konseling individu, N. ( Kakaknya H ) Jenis Kelamin usia 36 tahun jenis kelamin wanita Pertemuan sesi 1 konseling individu sedangkan klien ke empat berinisial H. ( adiknya N ) jenis Kelamin Laki-laki usian 30 tahun melaksanakan Pertamuan sesi 1 konseling individu .
Untuk membantu secepatnya pemulihan (recovery) klien narkoba, amat diperlukan dukungan keluarga seperti ayah, ibu, saudara, istri, suami, pacar, dan keluarga dekat lainnya, sebaliknya anggota keluarga mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap pemulihan klien. Dampaknya adalah tumbuh rasa aman, percaya diri, dan rasa tanggung jawab klien terhadap diri dan keluarga
#BERSINAR Humas BNNK samarinda HUMAS BNNP KALTIM