
Samarinda – BNNK Samarinda Nyaris kebobolan dengan ulah seorang Kurir Narkoba berinisial AG Narkotika Jenis sabu sabu Seberat 1 Kg Asal Negara Tetangga yang bungkus Sachetan Kopi berhasil digagalkan Selasa, 22 Oktober 2019 pukul 17.58 wita.
selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sabu, BNNK samarinda Juga mengamankan satu orang kurir bernisial AG (33 tahun ) warga Jalan Pemuda II, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.
menurut pengakuan AG sabu sabu memang akan diedarkan di Samarinda hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan sementara oleh BNNK Samarinta.
Kasus ini terungkap Setelah adanya informamasi dari manyarakat akan adanya transaksi narkoba mendapat informasi dari masyarakat anggota bidang pembenrantasan BNNK samarinda melakukan penyelidikan dilapangan. ucap Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah, Selasa (22/10/2019).
diduga narkotika jenis sabu sabu akan diedarkan di sejumlah wilayah rawan peredaran narkoba, seperti di Gang Pulau Indah, Jalan Lambung Mangkurat dan Gang Merak.
pada saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut diketahui Pelaku tinggal di Jalan Pemuda, dimana daerah ini juga salah satu kawasan rawan peredaran narkoba Penindakan dan sosialisasi telah kerap dilakukan, ternyata masih ada,” tuturnya.
Sementara itu Kasi Berantas BNNK Samarinda, Kompol Risnoto menambahkan, pihaknya sempat melakukan pantauan di sekitar bandara APT Pranoto Samarinda pada Senin 21/10/2019) malam, namun barang tersebut tidak kunjung datang dan akhirnya diletakan di SPBU, Dengan menggunakan Perjalanan darat.
awalnya mau transit di bandara, tapi tidak jadi dan akhirnya diletakan di SPBU Sungai Siring di Jalan Poros Samarinda Bontang Kelurahan Sungai Siring Kecamatan Samarinda Utara Sejak dini hari sudah kita pantau,” tegasnya, Pihaknya pun tidak mudah terkecoh walaupun pelaku membungkus sabu dengan bungkusan kopi dan kotak wafer.
Dengan disaksikan security dan pegawai SPBU, pelaku membuka bungkusan kopi dan kotak wafer, pada saat dilakukan pemeriksaan barang ” Hampir terkecoh, karena yang pelaku meletakan paling atas yang bungkusan kopi, akan tetapi tim BNNK Samarinda sudah mengetahui berbagai cara yang dilakukan oleh oknum tersebut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti 10 (sepuluh) paket Narkotika jenus sabu sabu di didalam kotak wafer dengan berat 509 gr/brutto, 10 (sepuluh) paket Narkotika jenis shabu di didalam bungkus kopi luwak white koffie dengan berat 508 gr/brutto, Total berat BB paket Narkotika jenis sabu sabu 1.017 gr/ brutto ( 1 kg lebih).
Turut diamankan pula 1 (satu) unit HP merek Azuz warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna putih, 1 (satu) buah plastik kresek warna hitam, 1 (satu) buah tas indomaret warna biru, dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru Nopol KT-5242-UR di bawa ke BNNK samarinda untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut ,
sumber BNNK samarinda